JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

3 Obat Penyakit Hati Penyuci Jiwa

Lalu bagaimana cara mengobati hati?

Imam Ibnul Qoyim, dalam karyanya Ighatsatul Lahafan (1/16 – 17) menjelaskan bahwa ada 3 teori pokok untuk mengobati sesuatu yang sakit. Teori ini juga digunakan dalam ilmu medis.

Dalam dunia medis, ketika seorang dokter hendak mengobati pasien, dia akan memberlakukan 3 hal:

Pertama, [حِفْظُ القُوَّة] menjaga kekuatan.

Ketika mengobati pasien, dokter akan menyarankan agar pasien banyak makan yang bergizi, banyak istirahat, tenangkan pikiran, tidak lupa, sang dokter juga memberikan multivitamin.  Semua ini dilakukan dalam rangka menjaga kekuatan fisik pasien.

Ibnul Qoyim menjelaskan, orang yang sakit hati, salah satu upaya yang harus dia lakukan adalah menjaga kekuatan mentalnya, dengan ilmu yang bermanfaat dan melakukan berbagai ketaatan.

BACA JUGA:  Tazkiyatun Nafs

Hatinya harus dipaksa untuk mendengarkan nasehat dan ilmu yang bersumber dari Al-Quran dan sunah, serta fisiknya dipaksa untuk melakukan ibadah dan ketaatan.

Karena ilmu dan amal, merupakan nutrisi bagi hati manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis riwayat Bukhari, memisalkan ilmu sebagaimana hujan dan hati manusia sebagaimana tanah. Karena hati senantiasa butuh nutrisi berupa ilmu.

Kedua, [الحِمَايَة عَنِ الـمُؤْذِى] melindungi pasien dari munculnya penyakit yang baru atau sesuatu yang bisa memparah sakitnya.

Dalam mengobati pasien, tahapan lain yang dilakukan dokter adalah menyarankan pasien untuk menghindari berbagai pantangan sesuai jenis penyakit yang diderita pasien.

Hal yang sama juga berlaku untuk penyakit hati. Seperti yang dijelaskan Ibnul Qoyim, orang yang sakit harus menghindari segala yang bisa memperparah penyakit dalam hatinya, yaitu dengan menjauhi semua perbuatan dosa dan maksiat.

Dia hindarkan dirinya dari segala bentuk penyimpangan. Karena dosa dan maksiat adalah sumber penyakit bagi hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan bagaimana bahaya dosa bagi hati manusia,

إِنَّ العَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ» {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}

Sesungguhnya seorang hamba, apabila melakukan perbuatan maksiat maka akan dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Jika dia meninggalkan maksiat itu, memohon ampun dan bertaubat, hatinya akan dibersihkan.

Namun jika dia kembali maksiat, akan ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar-raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.’ (HR. Turmudzi, Ibnu Majah dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnauth).

Ketiga, [اِسْتِفْرَاغُ الـمَوَاد الفَاسِدَة] menghilangkan penyakit yang ada dalam dirinya

Tahapan terakhir, setelah dokter memastikan jenis penyakit yang diderita pasien, dokter akan memberikan obat untuk menyerang penyakit itu. Dokter akan memberinkan antibiotik dengan dosis yang sesuai, atau obat lainnya yang sesuai dengan penyakit pasien.

Di bagian akhir keterangannya untuk pembahasan ini, Ibnul Qoyim menjelaskan bahwa cara untuk menghilangkan penyakit yang merusak hati adalah dengan banyak bertaubat, beristighfar, memohon ampunan kepada Allah.

Jika kesalahan itu harus ditutupi dengan membayar kaffarah maka dia siap membayarnya. Jika terkait dengan hak orang lain, diapun siap dengan meminta maaf kepadanya.

BACA JUGA: Sulit Taat, Ada Jiwa yang Sakit

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan,

التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ، كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ

Orang yang bertaubat dari satu perbuatan dosa, seperti orang yang tidak melakukan dosa itu. (HR. Ibn Majah).

Karena dengan taubat, berarti dia menghilangkan penyakit hati berupa dosa dalam dirinya.

Obat yang diberikan seorang dokter akan berbeda-beda sesuai dengan jenis dan tingkat penyakit yang diderita pasien.

Dokter akan memberikan penanganan lebih, ketika sakit yang diderita pasien cukup parah, bahkan sampai harus rawat inap di ICU atau bahkan CCU. Dengan rentang waktu berbeda-beda, atau bahkan pemberian obat tanpa batas waktu. Termasuk treatment operasi dan ampuntasi.

Sama halnya dengan mereka yang sakit hatinya. Jika penyakit yang diderita sangat parah, karena pelanggaran yang dilakukan adalah dosa besar, syariat memberikan treatment sampai pada taraf hukuman had, seperti cambuk, potong tangan, pengasingan, qishas, denda, hingga rajam. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

2 Tiang Amal Shaleh

Kajian

10 Golongan Mukmin Padahal Kufur

Kajian

3 Penyebab Kehancuran Umat

Kajian

Kenapa Dilarang untuk Bernazar Sebagaimana Disebut dalam Hadist-hadist Larangan?

Leave a Reply