JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Apa Hukum Menempelkan Mata Kaki dengan Mata Kaki dalam Shalat

Tanya: Apa hukum syar’i yang benar tentang merapatkan kaki dengan orang yang bersebelahan dengan orang yang shalat?

Jawab: Dahulu para sahabat radhiyallahu ‘anhum jika berdiri dalam shaf, salah seorang mereka menempelkan mata kakinya dengan mata kaki teman sebelahnya, menempelkan lengan bahunya dengan bahu temannya.

Yang demikian itu karena ada dua tujuan:

ﺍﻟﻐﺮﺽ ﺍﻷﻭﻝ : ﺗﺤﻘﻴﻖ ﺍﻟﻤﺴﺎﻭﺍﺓ .
ﻭﺍﻟﻐﺮﺽ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﺳﺪ ﺍﻟﻔﺮﺝ .

Tujuan pertama: Agar shaf betul-betul lurus
Tujuan kedua: Menutup celah.

BACA JUGA:  Apa Hukum Menguap saat Shalat?

ﻭﻟﻴﺲ ﺇﻟﺼﺎﻕ ﺍﻟﻜﻌﺐ ﺑﺎﻟﻜﻌﺐ ﻣﻘﺼﻮﺩﺍً ﻟﺬﺍﺗﻪ، ﺑﻞ ﻫﻮ ﻣﻘﺼﻮﺩ ﻟﻐﻴﺮﻩ، ﻭﻫﻮ ﺗﺤﻘﻴﻖ ﺍﻟﻤﺴﺎﻭﺍﺓ ﻭﺍﻟﺘﺮﺍﺹ .

Dan bukannya merapatkan mata kaki dengan mata kaki itu adalah tujuan utama, akan tetapi dilakukan itu karena ada maksud lain, yaitu agar barisan (shaf) bisa lurus dan rapat.

ﻭﺑﻨﺎﺀً ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ : ﻳﺘﺒﻴﻦ ﺃﻥ ﻣﺎ ﻳﻔﻌﻠﻪ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺍﻵﻥ ﻣﻦ ﻛﻮﻧﻪ ﻳﻔﺮﺝ ﺑﻴﻦ ﺭﺟﻠﻴﻪ ﻭﻳﺤﻨﻒ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻣﻦ ﺃﺟﻞ ﺃﻥ ﺗﺘﻼﺻﻖ ﺍﻟﻜﻌﺎﺏ ﻻ ﺃﺻﻞ ﻟﻪ

Berdasarkan hal ini, menjadi jelaslah bahwasanya apa yang dilakukan sebagian orang sekarang, tatkala ia mengangkang kedua kakinya dan mencondongkan kaki demi untuk menempelkan mata kaki-mata kaki itu tidak ada asalnya.

Maka para sahabat itu dulu tidaklah mengatakan:

ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻳﻔﺮﺝ ﺑﻴﻦ ﺭﺟﻠﻴﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﻤﺲ ﻛﻌﺐ ﺻﺎﺣﺒﻪ

Dahulu seorang itu merenggangkan kedua kakinya sehingga mata kakinya menyentuh mata kaki temannya.

BACA JUGA: Apa Hukum Laksanakan Shalat Dhuha Agar Mendapatkan Rezeki?

Bahkan mereka mengatakan:

ﺇﻧﻬﻢ ﻳﺘﺮﺍﺻﻮﻥ ﺣﺘﻰ ﺇﻥ ﺃﺣﺪﻫﻢ ﻟﻴﻤﺲ ﻛﻌﺒﻪ ﻛﻌﺐ ﺻﺎﺣﺒﻪ

Sesungguhnya mereka merapatkan (badan) sampai mata kaki menempel dengan mata kaki temannya

ﻟﻜﻦ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻻ ﻳﺘﺄﻧﻰ ﻓﻲ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﻨﺼﻮﺹ ﺣﺘﻰ ﻳﻌﺮﻑ ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ، ﻭﺇﻻ ﻓﻼ ﻳﻤﻜﻦ ﺃﻥ ﻳﺪﻋﻲ ﺃﺣﺪ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﻌﻨﻰ : ﺃﻥ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻳﻔﺮﺝ ﺭﺟﻠﻴﻪ، ﻭﻳﺒﻘﻰ ﺃﻋﻠﻰ ﺍﻟﺒﺪﻥ ﻣﺘﺒﺎﻋﺪﺍً، ﻫﺬﺍ ﻏﻴﺮ ﻣﻤﻜﻦ، ﻭﻻ ﺃﺣﺪ ﻳﻘﻮﻝ ﺑﻬﺬﺍ

Akan tetapi sebagian manusia tidak cermat dalam memahami nash-nash hingga ia bisa memahami yang diinginkan (syariat). Kalau tidak, maka tidak mungkin ada seorang mengaku kalau makna haditsnya adalah kalau seorang itu mesti mengangkang kedua kakinya, dan membiarkan badan bagian atas berjauhan, ini tidak mungkin, tidak seorangpun yang berkata demikian. []

SUMBER: BINOTHAIMEEN.BET

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Hukum Bersendawa dalam Shalat Disertai Menelan Sedikit Makanan

Tanya Jawab

Bolehkah Mencari Cara agar Tidak Bayar Tagihan Listrik dan Air?

Tanya Jawab

Pahala Wudhu di Rumah Atau Kantor Sebelum Berangkat Shalat ke Masjid

Tanya Jawab

Hasil Pertanian Apa Sajakah yang Wajib Zakat?

Leave a Reply