Dua orang lelaki berjual beli tanah.
Setelah akad terjadi, uang sudah diberikan, tanah sudah diserahkan, laki-laki yang membeli tanah menemukan sekarung emas dalam tanah itu.
Seraya membawa emas itu, laki-laki pembeli mendatangi laki-laki penjual.
BACA JUGA: Ramadhan Kaum Salaf
“Aku menemukan emas di tanah yang aku beli. Aku serahkan emas ini kepadamu. Ini bukanlah hak aku.”
Laki-laki penjual menjawab, “Oh tidak, aku menjual tanah itu beserta apa yang ada di dalamnya.”
Laki-laki pembeli cepat menukas, “Aku hanya membeli tanah, tidak membeli emas darimu. Aku tidak mau menerima emas ini.”
“Kalau begitu,” ujar laki-laki penjual, “mari kita menghadap hakim.”
Hakim bertanya kepada keduanya, “kalian berdua punya anak?”
“Saya punya anak perempuan,” ujar lelaki satu.
BACA JUGA: 3 Orang Lelaki di Hari Kiamat
“Anak saya lelaki,” ujar lelaki lainnya.
“Nikahkanlah anak-anak kalian. Serahkan emas itu kepada mereka,” ujar hakim.
Demikianlah dua orang amanah bermuamalah. Kisah ini terjadi nyata di zaman para salaf. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


