JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Ibadah

Waktu Dzikir Petang (2-Habis)

amalan, Amal Shalih

Kita pun dapat melihat dalam hadits dzikir petang, secara tegas disebut pula waktunya yaitu setelah Maghrib. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَالَ إِذَا صَلَّى الصُّبْحَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ كُنَّ كَعَدْلِ أَرْبَعِ رِقَابٍ وَكُتِبَ لَهُ بِهِنَّ عَشْرُ حَسَنَاتٍ وَمُحِىَ عَنْهُ بِهِنَّ عَشْرُ سَيِّئَاتٍ وَرُفِعَ لَهُ بِهِنَّ عَشْرُ دَرَجَاتٍ وَكُنَّ لَهُ حَرَساً مِنَ الشَّيْطَانِ حَتَّى يُمْسِىَ وَإِذَا قَالَهَا بَعْدَ الْمَغْرِبِ فَمِثْلُ ذَلِكَ

“Barangsiapa yang shalat shubuh lantas ia mengucapkan “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir” sebanyak 10 kali maka ia seperti membebaskan 4 budak, dicatat baginya 10 kebaikan, dihapuskan baginya 10 kejelekan, lalu diangkat 10 derajat untuknya, dan ia pun akan terlindungi dari gangguan setan hingga waktu petang (masaa’). Jika ia menyebut dzikir yang sama setelah Maghrib, maka ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu.” (HR. Ahmad 5: 415. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih –dilihat dari jalur lain-).

BACA JUGA: Hukum Membaca Dzikir di Antara 2 Sujud

Dalam hadits lain mengenai dzikir pagi petang disebut pula lafazh sebagai berikut, yaitu dari hadits ‘Utsman bin ‘Affan, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُوْلُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَ مَسَاءٍ كُلَّ لَيْلَةٍ بِاسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَ لاَ فِي السَّمَاءِ وَ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَيَضُرُّهُ شَيْءٌ

“Tidaklah seorang hamba ketika shubuh setiap paginya dan masaa’ setiap malamnya mengucapkan “bismillahilladzi laa yadhurru ma’as mihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim (Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui)” sebanyak tiga kali, maka mustahil ada yang membahayakan dirinya” (HR. Al Hakim dalam mustadroknya 1: 695 dan sanadnya shahih).

Satu hadits lagi tentang dzikir petang yang menyebutkan bahwa waktunya adalah ketika malam (bukan setelah ‘Ashar) adalah hadits berikut dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَالَ حِينَ يُمْسِى ثَلاَثَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ يَضُرَّهُ حُمَةٌ تِلْكَ اللَّيْلَةَ

“Barangsiapa mengucapkan ketika masaa’ “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq” (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya) sebanyak tiga kali, maka tidak ada racun yang akan membahayakannya.” Suhail berkata, “Keluarga kami biasa mengamalkan bacaan ini, kami mengucapkannya setiap malam.” Ternyata anak perempuan dari keluarga tadi tidak mendapati sakit apa-apa. (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini hasan). Hadits ini menunjukkan praktek salaf yang mengamalkan dzikir masaa’ (petang) di malam hari.

BACA JUGA: 4 Kalimat Dzikir yang Memiliki Keistimewaan Luar Biasa yaitu Penghapus Dosa

Ditambahkan lagi dalil pendukung dari hadits sayyidul istighfar, yaitu dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Barangsiapa mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari no. 6306). Hadits ini menjadi penjelas pula bahwa yang dimaksud waktu masaa’ adalah di malam hari, artinya setelah matahari tenggelam.

Sehingga kesimpulannya, waktu dzikir pagi adalah mulai dari waktu terbit fajar (shubuh) hingga waktu zawal (matahari tergelincir ke barat) dan waktu dzikir petang adalah mulai dari waktu terbenamnya matahari hingga pertengahan malam. []

SUMBER: RUMAYSHO

 

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Ibadah

Keutamaan Berkumpul untuk Membaca dan Mempelajari Al-Qur’an

Ibadah

Jangan Berat Membaca Al-Qur’an, Tanyakan pada Hati: Apa yang Salah?

Ibadah

Keutamaan Istighfar yang Besar

Ibadah

Jangan Lupa Berdoa di Hari Arafah

Leave a Reply