JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Cara Taubat karena Pernah Meninggalkan Shalat (2)

Ada satu hadis yang bisa kita jadikan titik terang. Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan proses hisab amal hamba,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ

“Amal manusia pertama yang akan dihisab kelak di hari kiamat adalah shalat. Allah bertanya kepada para Malaikatnya – meskipun Dia paling tahu – “Perhatikan shalat hamba-Ku, apakah dia mengerjakannya dengan sempurna ataukah dia menguranginya?” Jika shalatnya sempurna, dicatat sempurna, dan jika ada yang kurang, Allah berfirman, “Perhatikan, apakah hamba-Ku memiliki shalat sunah?.” jika dia punya shalat sunah, Allah perintahkan, “Sempurnakan catatan shalat wajib hamba-Ku dengan shalat sunahnya.” (HR. Nasai 465, Abu Daud 864, Turmudzi 415, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

BACA JUGA: Cinta Allah kepada Seorang Hamba karena Taubat

Berdasarkan hadis ini, para ulama menganjurkan, bagi siapa saja yang meninggalkan shalat wajib, agar segera bertaubat dan perbanyak melakukan shalat sunah. Dengan harapan, shalat sunah yang dia kerjakan bisa menjadi penebus kesalahannya.

Syaikhul Islam mengatakan,

وتارك الصلاة عمدا لا يشرع له قضاؤها ، ولا تصح منه ، بل يكثر من التطوع ، وهو قول طائفة من السلف

“Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, tidak disyariatkan meng-qadhanya. Dan jika dilakukan, shalat qadhanya tidak sah. Namun yang dia lakukan adalah memperbanyak shalat sunah. Ini meruapakan pendapat sebagian ulama masa silam.” (al-ikhtiyarot, hlm. 34).
Keterangan lain disampaikan Ibnu Hazm,

من تعمد ترك الصلاة حتى خرج وقتها فهذا لا يقدر على قضائها أبداً، فليكثر من فعل الخير وصلاة التطوع؛ ليُثَقِّل ميزانه يوم القيامة؛ وليَتُبْ وليستغفر الله عز وجل

“Siapa yang sengaja meninggalkan shalat sampai keluar waktunya, maka selama dia tidak bisa mengqadha’-nya. Hendaknya dia memperbanyak amal soleh dan shalat sunah, agar memperberat timbangannya keelah di hari kiamat. Dia harus bertaubat dan banyak istighfar.” (al-Muhalla, 2/279).

Karena itu, kewajiban orang yang pernah meninggalkan shalat wajib, dan sekarang telah bertaubat,

1. Banyak memohon ampun kepada Allah

BACA JUGA: Perbedaan Istighfar dan Taubat (1)

2. Memperbanyak shalat sunah

3. Mencari komunitas yang baik, yang bisa memotivasi dirinya untuk menjaga shalat

4. Dan jangan lupa untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat hidayah untuk taubat. Wallahu a’lam. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

4 Keburukan

Kajian

Aurat Lelaki

Kajian

4 Bicara tanpa Pahala

Kajian

Bagaimana Kita Merealisasikan Tauhid yang Sebenarnya?

Leave a Reply