JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

4 Sebab Sujud Sahwi

Shalat sunah terdiri dari berbagai macam. Salah satunya ialah sujud sahwi. Sujud yang dilakukan setelah melaksanakan shalat fardhu.

Adanya shalat sunah ini tidak sembarang asal shalat semau kita. Ada sebab-sebab tertentu yang menyebabkan disunahkannya sujud sahwi.

Sebab-sebab disunahkannya sujud sahwi ada empat, yaitu:

1. Meninggalkan salah satu sunah ab’ad shalat, atau sebagian darinya.

2. Melakukan dengan tidak sengaja sesuatu yang apabila disengaja dilakukan akan membatalkan shalat, dan jika tidak disengaja maka tidak membatalkan (dalam keadaan lupa).

BACA JUGA: Kondisi Jari Saat Sujud

3. Memindahkan rukun qauliy ke tempat yang lain.

4. Mengerjakan tambahan rukun fi’li dengan ragu.

Adapun sunah ab’ad shalat ada tujuh, yaitu:

1. Membaca tahiyyat (tasyahud) pertama.

2. Duduk ketika tahiyat (tasyahud pertama).

3. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ di dalam tahiyat pertama.

4. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi Muhammad ﷺ di dalam tasyahud akhir.

5. Membaca qunut.

BACA JUGA: 5 Sebab Diperbolehkan Menjamak Shalat

6. Membaca shalawat dan salam kepada Nabi ﷺ di dalam qunut.

7. Membaca shalawat dan salam kepada keluarga dan sahabat Nabi ﷺ di dalam qunut. []

Sumber: Fiqh Ibadah Praktis dan Mudah/Karya: Al ‘Alamah Asy-Syaikh Salim bin Abdullah bin Sumair/Penerbit: PT Karya Toha Putra Semarang

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

HIkmah Pembagian Daging Kurban

Kajian

Daging Kurban yang Diberikan Apakah Berupa Daging Mentah atau Telah Dimasak?

Kajian

Waktu Penyembilan Hewan Kurban Menurut Syariat

Kajian

Syarat-syarat Pokok Sembelihan yang Halal dalam Islam