Setiap muslim memiliki tuntunan yang jelas dalam menjalani kehidupan, agar langkahnya selalu berada di jalan yang diridai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam ajaran Islam, terdapat berbagai larangan yang bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan manusia, melainkan untuk menjaga kehormatan, kemuliaan, dan keselamatan dirinya di dunia dan akhirat. Larangan-larangan ini mencakup perbuatan yang dapat merusak iman, akhlak, serta hubungan dengan sesama manusia.
Dengan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, seorang muslim menunjukkan bentuk ketundukan dan ketaatan sejati, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah” (QS. Al-Hasyr: 7).
Larangan Menganiaya
Melakukan hal-hal yang bisa membahayakan jiwa, harta, agama, kehormatan, atau harta seseorang adalah tindakan yang dilarang agama, kecuali bila ada argumen-argumen keagamaan yang membolehkan.
BACA JUGA: Kriteria Memilih Seorang Sahabat
Tindakan-tindakan ini termasuk kategori tindakan aniaya, kezaliman, melanggar kehormatan manusia dan bertentangan dengan prinsip persaudaraan. Selain itu, tin-dakan ini juga bertentangan dengan sabda Rasulullah ﷺ. yang menekankan prinsip keadilan dan larangan menganiaya dalam berinteraksi dengan sesama. Rasulullah bersabda, “Allah azza wa jalla berfirman,
يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
‘Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya Aku mengharamkan diriku melakukan kezaliman. Aku juga menjadikan kezaliman se-bagai hal terlarang bagi kalian, karenanya janganlah kalian saling menzalimi.”
Larangan Menelantarkan Orang Lain
Merendahkan harga diri seorang muslim adalah larangan keras dalam agama. Terlebih lagi bila orang tersebut berada dalam kondisi sangat membutuhkan pertolongan. Allah SWT berfirman,
… وَإِنِ اسْتَنْصُرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ
“…(Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu da-lam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan….” (al-Anfaal: 72)
Imam Ahmad juga meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ. bersabda,
مَنْ أَذِلَّ عِنْدَهُ مُؤْمِنٌ فَلَمْ يَنصُرْهُ وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يَنصُرَهُ أَذَلَّهُ اللَّهُ عَرَّ
وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Bila ada seorang mukmin direndahkan di hadapan seseorang, dan orang itu tidak mau menolongnya, padahal dia mampu me nolongnya, maka Allah azza wa jalla akan merendahkannya di hadapan para makhluk kelak di hari Kiamat.”
BACA JUGA: Larangan Saling Benci
Menolong seseorang harus dilakukan baik dalam masalah duniawi ataupun masalah keagamaan. Contoh permasalahan duniawi adalah bila ada orang yang dianiaya maka kita harus menolongnya dan menahan orang yang akan menganiaya agar tidak melakukannya. Sedangkan contoh masalah ke-agamaan adalah, bila kita melihat ada orang yang tingkah lakunya melenceng, maka kita harus meluruskannya dengan memberinya nasihat. Kita tidak boleh membiarkannya atau menelantarkannya.
Larangan Berbohong atau Mendustakan
Kewajiban seorang Muslim terhadap yang lainnya di antaranya adalah kewajiban berbicara jujur dan kewajiban memercayai ucapan kawannya.
Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan bahwa sahabat an-Nuwas bin Sam’an r.a. me-riwayatkan sebuah hadits dari Nabi ﷺ., “Adalah bentuk pengkhianatan yang sangat besar, bila ada kawanmu berbicara denganmu dengan jujur, namun kamu mengatakan hal-hal bohong kepadanya.” []
Sumber: Mukhtashar Minhaj al-Qashidîn (Rahasia Hidup Orang-orang Shaleh) / Penulis: Ibnu Qudamah / Penerbit: al-Maktab al-Islami (Khatuliswa Pers) / Tahun Terbit ?/Cet.: 2000/Kesembilan
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


