JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Hukum Berdoa dalam Shalat

Pertanyaan: Apakah dibolehkan berdoa ketika membaca ayat rahmat dan berlindung saat membaca ayat ancaman di dalam shalat?

Jawaban: Ya, hal ini dibolehkan bahkan dianjurkan, khususnya dalam shalat sunnah, seperti shalat tahajjud, shalat malam, shalat dhuha, atau shalat sunnah lainnya yang dikerjakan sendiri. Praktik ini memiliki dasar yang kuat dari sunnah Nabi ﷺ.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa ketika Nabi ﷺ shalat malam, jika melewati ayat rahmat beliau memohon rahmat, dan jika melewati ayat ancaman beliau berlindung kepada Allah. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan menjadi dalil utama bolehnya amalan tersebut.

BACA JUGA:  Hukum Berhutang Disertai Barang Jaminan

Para ulama salaf, seperti Imam An-Nawawi رحمه الله, menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan dianjurkannya berinteraksi dengan ayat-ayat Al-Qur’an ketika shalat sunnah, karena hal itu lebih menghadirkan kekhusyukan dan tadabbur.

Pertanyaan: Bagaimana hukumnya jika dilakukan dalam shalat fardhu?

Jawaban: Dalam shalat fardhu, tidak ada riwayat bahwa Nabi ﷺ melakukan doa-doa tersebut ketika membaca ayat rahmat dan ancaman. Karena itu, para ulama salaf tidak menganjurkannya dalam shalat wajib, baik ketika shalat sendiri maupun sebagai makmum.

Imam Ibnu Taimiyah رحمه الله menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ tidak melakukan hal ini dalam shalat fardhu sebagai bentuk kasih sayang kepada umatnya, agar shalat tidak menjadi terlalu panjang dan memberatkan jamaah.

BACA JUGA:  Hukum Anak yang Sudah Baligh Tidur dengan Ibunya / Saudarinya

Pertanyaan: Bagaimana jika shalat berjamaah?

Jawaban: Jika menjadi makmum, maka wajib diam dan menyimak bacaan imam, terutama dalam shalat jahriyyah. Tidak dibenarkan berdoa sendiri ketika imam sedang membaca. Adapun dalam shalat sirriyah, makmum cukup membaca Al-Fatihah dan surat pendek tanpa doa-doa tambahan.

Kesimpulan: Berdoa saat membaca ayat rahmat dan ancaman adalah sunnah yang luas dan longgar penerapannya, namun tempatnya adalah pada shalat sunnah dan bacaan pribadi. Adapun shalat fardhu dijaga kesederhanaannya sebagai bentuk rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya.

Wallahu a’lam. []

RUJUKAN: ISLAMQA

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Benarkah Menikah Syarat Masuk Surga?

Tanya Jawab

Bagaimana Allah Menyiksa Orang yang Berbuat Makslat, Padahal Dia Telah Menaqdirkannya kepada Manusia?

Tanya Jawab

Apakah Rezeki dan Pernikahan Telah Ditulis dalam Lauhul Mahfuzh?

Tanya Jawab

Apa Makna Laki-laki yang Berzina Tidak Mengawini Melainkan Perempuan yang Berzina?