JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Uncategorized

Hadits Arbain ke-15: Berkata yang Baik, Memuliakan Tamu dan Tetangga

Berikut ini hadits Arbain Nawawi 15, penjelasan dan fiqih atau kandungan haditsnya. Arbain Nawawi (الأربعين النووية) adalah kumpulan hadits pilihan yang disusun oleh Imam An Nawawi rahimahullah. Jumlahnya hanya 42 hadits, tetapi mengandung pokok-pokok ajaran Islam.

Arbain Nawawi ke-15 dan Terjemah

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan Hadits

Sebagaimana hadits Arbain Nawawi ke-11, hadits ke-15 ini juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Beliau memang paling banyak meriwayatkan hadits.

Hadits ini menghimpun akhlak mulia seorang muslim terhadap orang lain, terutama terhadap tetangga dan tamunya. Perbuatannya kepada orang lain dikaitkan erat dengan keimanannya. Imam Muslim memasukkan hadits ini dalam Kitab Iman, meneguhkan bahwa iman itu keyakinan dan perbuatan. Orang yang imannya sempurna, pastilah ia menjaga lisan, memuliakan tetangga dan memuliakan tamu.

Kata liyashmut (ليصمت) terambil dari kata shamata (صمت) yang artinya diam.

Kata jaar (جار) artinya adalah tetangga. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan, batasan tetangga adalah semua orang yang menempati 40 rumah dari rumah kita. Baik ke kanan, ke kiri, ke belakang, maupun ke depan.

Sebagian ulama bahkan berpendapat tetangga adalah semua orang yang tinggal satu kampung dengannya. Hal ini berdasarkan firman Allah yang mengisyaratkan seluruh penduduk Madinah sebagai tetangga.

لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

“Jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu) tidak menghentikan aksinya, niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar.” (QS. Al-Ahzab: 60)

Kata dlaif (ضيف) artinya adalah tamu. Yakni orang yang datang ke rumah kita, terutama yang berasal dari luar kota atau luar daerah. Sedangkan orang sekampung yang datang ke rumah kita memiliki istilah tersendiri yakni zaa-ir (زائر). Meskipun demikian keduanya tetap harus dimuliakan. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Uncategorized

Orang-Orang yang Masuk Surga tanpa Hisab

Uncategorized

Larangan Dengki

Uncategorized

Tangis di Abwa

Uncategorized

Mengabaikan Ucapan Buruk Orang Lain kepadamu

Leave a Reply