Ketika manusia sulit untuk membedakan antara kebaikan dengan keburukan, maka sesungguhnya ia dapat meminta pendapat dari hatinya sendiri mengenai hal tersebut; apakah perbuatan yang dilakukannya itu termasuk kebaikan (al-birr) ataukah bukan?
“Kebaikan adalah akhlak yang baik, sedangkan dosa adalah segala hal yang mengusik jiwamu dan engkau tidak suka jika orang lain melihatnya.” (HR. Muslim)
Hadits di atas menggambarkan bahwa sesuatu yang ‘meragukan’ saja sudah masuk dalam kategori dosa (baca ; al-itsm), apalagi jika kita merasa tidak suka perbuatan tersebut diketahui orang lain, maka akan menjadi semakin jelas perbedaan antara kebaikan dan keburukan tersebut. Dan membedakan hal seperti ini, sesungguhnya merupakan fitrah manusia. Dan manusia diminta untuk meminta pendapat dari fitrahnya.
Secara fitrah, manusia akan merasa terusik jiwanya, kehilangan ketentramannya, tertekan, dan gelisah manakala melakukan perbuatan dosa, kendatipun manusia membenarkan perbuatannya tersebut. Karena perbuatan tersebut akan berlabuh di hatinya. Sedangkan hati merupakan sentral dari baik buruknya seorang manusia. Dalam sebuah hadtis, Rasulullah ﷺ bersabda :
Dari Khudzaifah ra berkata, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Hati itu terpaparkan dengan fitnah-fitnah seperti tikar yang terurai sehalai demi sehelai. Hati manasaja yang termakan dengan fitnah-fitnah tersebut (melakukan kemaksiatan), maka akan ternoda hatinya dengan noda-noda hitam. Dan hati mana saja yang menolak fitnah-fitnah tersebut, maka akan terwarna dengan warna putih, hingga nanti hati tersebut akan menjadi satu diantara dua; (1) menjadi putih seperti shafa (sesuatu yang bersih dan jernih), maka hati seperti ini tidak akan terganggu dengan fitnah-fitnah lainnya selama masih ada langit dan bumi. Dan (2) menjadi hati yang hitam yang kelam seperti cangkir yang dibalikkan yang tidak dapat mengetahui suatu kebaikan dan tidak pula dapat mengingkari kemungkaran, kecuali dari apa yang dilakukan berdasarkan hawa nafsunya.’ (HR. Muslim)
Namun yang perlu digarisbawahi dalam masalah ini adalah bahwa tiada keraguan bagi sesuatu yang telah jelas-jelas diharamkan oleh Allah, ataupun yang telah dihalalkan Allah SWT. Adapun keraguan yang yang dimaksud dalam hadits ini adalah keraguan yang tiada batasan jelas antara hak dan batil, tidak ada larangan secara syar’I namun hati kita menjadi ragu serta gelisah karenanya. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


