Dalam rumah tangga, suami dan istri mempunyai kewajiban masing-masing. Kewajiban itu sebagai salah satu cara untuk mewujudkan rumah tangga sakinah, mawaddah, dan warohmah.
Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 228 berfirman: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
BACA JUGA: Suami dan Istri Ibarat Pakaian
Adapun kewajiban dari sang suami sebagai kepala rumah tangga terbagi dalam beberapa hal. Salah satu kewajiban suami adalah memberikan nafkah untuk istrinya.
Kewajiban suami memberi nafkah kepada istri diterangkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 233: “Dan kewajiban bapak memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.”
Sosok suami juga wajib untuk berperilaku baik. Mulai dari menjaga ucapan sampai penampilannya. Suami harus lemah lembut, memberikan sikap yang baik terhadap istri, menjaga kata-katanya di hadapan istri.
Seorang suami juga tidak boleh mendiamkan istri, kecuali dalam keadaan maslahat. Sebagai sumi pun dituntut untuk tidak mengumbar rahasia sang istri.
BACA JUGA: Istri Nusyuz
Istri tidak boleh dicela, tidak boleh dimarahi. Jika sedang ada masalah, ajak bicara baik-baik, jangan didiamkan. Suami juga wajib untuk merahasiakan aib istrinya dan menjaga kehormatan istrinya.
Dan suami juga jangan membuat istri cemburu, dengan cara tidak bersinggungan dengan perempuan lain. Dan suami menjadi benteng istri dari neraka,.
Dan yang paling penting, Nabi Muhammad ﷺ mengingatkan kita agar memelihara keluarga dari api neraka. Misalnya, dalam surah at-Tahrim ayat 6. Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


