Bagaimanakah jika saat bulan Ramadhan melakukan pekerjaan yang berat, di mana pada saat itu kondisi tidak memungkinkan untuk berpuasa karena saking lelahnya melaksanakan aktivitas tersebut.
Adakah rukhsah / keringanan untuk melakukan qadha di waktu yang lain?
Melakukan qadha hanya dilakukan bagi orang-orang yang sakit atau safar. Adapun bagi orang-orang yang melakukan pekerjaan berat adalah dengan cara membayar fidyah.
BACA JUGA: Orang yang Sengaja Batalkan Puasa
Tapi tentunya tidak boleh mengampang-gampangkan kondisi tersebut. Kita harus tetap berusaha untuk melaksanakan puasa dengan sungguh-sungguh. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam