Tanya Jawab

Hukum Mempergunakan Kata Lau (Seandainya)

Pertanyaan: Apa hukum mempergunakan kata (lau) (seandainya) kami meminta fatwa kepadamu? Semoga Allah mengampunimu. Jawaban: Sisi Pertama: Bahwasanya yang dimaksud dengan (lau) hanya sebagai kabar. Maka ini tidak apa-apa. Contohnya: Seseorang berkata kepada orang lain…