Kajian

Hukum Akikahi Diri Sendiri

Pada asalnya yang bertanggung jawab menunaikan akikah anak adalah ayahnya. Ibu, saudara/i kandung, atau paman dan kerabat lainnya tidak dibebani oleh syariat untuk penunaian akikah anak. Tanggungan akikah pada ayah tidaklah gugur meskipun si anak sudah baligh. Jika saat…