Ibadah

Hukum Shalat Duduk tanpa Ada Uzur

Berdiri dalam shalat wajib termasuk salah satu rukun shalat, tidak boleh ditinggalkan kecuali ketika tidak mampu berdiri karena sakit atau ketakutan sekali atau semisal itu. Kalau seseorang meninggalkan secara sengaja, maka shalatnya batal. Dari sini jelas bagi anda tidak…