Apa hukum makan makanan yang tidak ada habel halalnya, apakah kita berdosa?
Halal makanan berupa oleh-oleh tersebut selama terbuat dari bahan-bahan yang halal.
Dan karena hukum asal dari segala sesuatu itu halal sampai ada dalil yang mengharamkannya.
BACA JUGA: Makananmu…