Tanya Jawab

Hukum Memisahkan Antara Suami Isteri dengan Sihir

Pertanyaan: Apa hukum memisahkan antara suami dan isteri dengan menggunakan sihir? Jawaban: Ini adalah perbuatan haram dan tidak boleh. Perbuatan ini dinamakan dengan ‘athf. Sedangkan sesuatu yang bisa memisahkan keduanya dinamakan sharf. Dan ini juga haram yang…