Kajian

Apakah Muntahan Manusia itu Najis?

Telah berlalu berulang-kali, bahwa hukum asal segala sesuatu adalah suci. la tidak akan berubah dari hukum asalnya, jika tidak ada dalil shahih sebagai hujjah yang bisa mengalihkannya. Dalil itu tidak boleh bertentangan dengan dalil yang lebih rajih, minimal sama dengannya.