JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

14 Adab di Dalam Rumah (2)

3. Ketika Masuk Rumah Dimulai dengan Bersiwak

Hal ini dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seperti terdapat dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa bila masuk rumah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memulai dengan bersiwak.” (HR. Muslim)

4. Shalat Sunnah di Rumah

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Ibn Umar radhiyallahu ‘anhu, “Jadikanlah sebagian dari shalat kamu (shalat sunnah) di rumahmu dan janganlah menjadikannya sebagai kuburan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA:  Shalat Sunnah, Sebaiknya di Rumah

5. Tidak Memuat Gambar atau Patung

Hal ini sebagaimana hadits yang bersumber dari Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya para malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar.” (Muttafaq ‘alaih). Di dalam lafal al-Bukhari, “dan juga gambar patung.” Hadits-hadits yang berkenaan dengan hal ini mengandung beberapa permasalahan, di antaranya:

a). Gambar-gambar para tokoh terkemuka, para pemimpin dan nenek moyang yang digantungkan adalah diharamkan.

BACA JUGA:  Agar Rumah Menjadi Surga

b). Gambar-gambar yang dihinakan seperti yang terdapat dalam karpet, bantal dan sebagainya tidak apa-apa, demikian pula dengan gambar yang ada di dalam kaleng dan sebagian makanan, posisinya adalah sebagai sesuatu yang dihinakan. Demikian pula yang dikarenakan kondisi darurat atau ada keperluan.

c). Hewan-hewan yang diawetkan tidak dibolehkan. Syaikh Ibn Baz melarang hal ini karena tiga aspek: pemborosan, merupakan pekerjaan dan hasil gambar dari orang yang mengawetkan, dan karena sebagian orang ada yang memiliki keyakinan tertentu terhadapnya. Alasan utama dari pelarangan gambar-gambar dan patung-patung itu terletak pada wajah. Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Gambar itu kepala, bila kepala diputus, maka tidak disebut gambar.” (HR. al-Baihaqi dengan sanad Shahih). Penyebutan wajah sebagai gambar banyak sekali dimuat dalam hadits-hadits yang valid di dalam kitab ash-Shahihain maupun kitab hadits lainnya. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perlunya memilih mainan yang baik untuk anak-anak sebab kebanyakannya tidak luput dari larangan syariat. []

BERSAMBUNG

 

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

3 Larangan bagi Seorang Muslim

Kajian

Tanda-tanda Husnul Khatimah

Kajian

Ayat Terakhir Al-Quran

Kajian

Yang Membuat Kaum Muslimin Tegar: Al-Qur'an

Leave a Reply