JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

2 Tingkatan Iman

Tingkatan iman seorang Muslim dijelaskan oleh Ustaz Sa’id Abu Ukkasyah. Tingkatan iman terbagi menjadi dua: yaitu Dasar Iman; dan Kesempurnaan Iman.

Dasar Iman, yaitu batasan minimal sahnya iman. Tidaklah ada keimanan jika tanpa dasar iman tersebut.

Dalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian zhalim linafsih; QS. Al-Hujurat: 14 tentang status muslim Al-A’rab; dan ashabul masy’amah dalam QS. Al-Waqi’ah: 9; serta hadis Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Islam.

Ciri khasnya yaitu sebagai berikut.

BACA JUGA: Tanda Iman Melemah: Tidak Mencintai Majelis Ilmu

Tingkatan ini disebut dengan ashlul iman (أصل الإيمان) atau al-iman al-mujmal (الإيمانُ المجمَلُ) atau muthlaqul iman (مُطلَق الإيمانِ)

Pelakunya disebut zhalim linafsihi (golongan yang menzhalimi diri sendiri) atau ash-habul masy’amah (golongan kiri).

Ini tingkatan islam umumnya manusia, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah [1]

Lawan dari dasar iman adalah kekafiran, sehingga orang yang tidak memiliki dasar iman ini, maka ia kafir.

Setiap dosa yang membatalkan keislaman, baik berupa ucapan, perbuatan, maupun keyakinan, maka berakibat meniadakan dasar iman.

Level dasar keimanan ini tidak mengenal status berkurang, dan hanya mengenal status tiada atau bertambah sehingga naik ke tingkatan kesempurnaan iman yang wajib.

Barangsiapa yang memiliki dasar iman, maka ia dihukumi sebagai seorang muslim, dan berlaku hukum-hukum seorang muslim di dunia.

Jika berhasil mempertahankan dasar iman sampai meninggal dunia, di akhirat, ia terhindar dari kekekalan di Neraka, dan pasti tempat akhirnya ada di Surga.

BACA JUGA: Ujian Keimanan, oleh Ustad Muhammad Nuzul Dzikri, Lc.

Setiap ada dalil yang meniadakan keimanan dari diri pelaku maksiat, pastilah ia digolongkan ke dalam pemilik dasar iman ini, karena berarti ditiadakan darinya tingkatan iman di atasnya, yaitu tingkatan kesempurnaan iman yang wajib.

Seseorang yang memiliki dasar iman saja -tidak menunaikan kesempurnaan iman yang wajib- disebut sebagai ashabul masy’amah (golongan kiri), sebagaimana diisyaratkan oleh pakar Tafsir dari kalangan Sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, dan disebutkan oleh pakar Tafsir dari kalangan Tabi’in, Mujahid rahimahullah dalam Tafsir At-Thabari.

Alasannya, karena ia terancam azab, namun keimanannya menyebabkan ia pada akhirnya menjadi Ashabul Maimanah (golongan kanan). Demikian penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Tafsir Ibnul Qoyyim. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Syarat-syarat Pokok Sembelihan yang Halal dalam Islam

Kajian

Tata Cara Sunnah dalam Menyembelih Hewan Kurban

Kajian

Usia Hewan Kurban

Kajian

Hukum Hewan Sembelihan yang Diwakilkan untuk Mayit

Leave a Reply