BAGIAN 01
4. Mengucapkan Perkataan Keji, Jorok, Celaan, dan Semacamnya
Mengucapkan perkataan keji, jorok, celaan, dan semacamnya adalah perbuatan tercela dan terlarang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya. [HR. Tirmidzi dan Ahmad].
Perkataan keji dan jorok adalah mengungkapkan perkara-perkara yang dianggap keji (tabu) dengan kata-kata gamblang. Misalnya adalah perkataan yang tidak sopan, perkataan yang dapat menggugah syahwat dan semacamnya.
5. Berlebihan dalam Bercanda
Yaitu semua waktunya digunakan untuk bercanda dan membuat orang tertawa. Sesungguhnya banyak canda akan menjatuhkan wibawa, menyebabkan dendam dan permusuhan, serta mematikan hati. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena sesungguhnya banyak tertawa itu akan mematikan hati. [HR. Ibnu Mâjah].
Apalagi jika banyak bercanda ini ditambahi dusta, maka jelas akan lebih berbahaya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan dengan sabda beliau yang artinya: “Kecelakaan bagi orang yang menceritakan suatu, lalu dia berdusta untuk membuat orang-orang tertawa. Kecelakaan baginya! Kecelakaan baginya!. [HR. Tirmidzi dan Abu Dâwud].
Bercanda boleh saja jika dilakukan kadang-kadang dan dengan perkataan yang benar, sebagaimana canda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka hal itu tidak mengapa. Bahkan, sebagian ulama menyatakan bahwa canda dalam perkataan benar itu seperti garam dalam makanan.
6. Membicarakan Suatu Yang Bathil
Maksudnya adalah menceritakan perbuatan-perbuatan maksiatnya, seperti berbangga dengan perbuatan bermabuk-mabukan atau kemungkaran yang lain. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: Semua umatku mu’âfan (akan diampuni dosanya; atau tidak boleh dighibah) kecuali orang-orang yang melakukan dosa dengan terang-terangan. Dan termasuk melakukan dosa dengan terang-terangan adalah seseorang melakukan suatu perbuatan buruk pada malam hari, kemudian di waktu pagi dia mengatakan, ”Hai Fulan, tadi malam aku melakukan ini dan ini”. Padahal di waktu malam Allah Azza wa Jalla telah menutupi perbuatan buruknya, namun di waktu pagi dia membongkar tutupan Allah. [HR. Bukhâri dan Muslim]. []
HABIS | SUMBER: ZONA KEREN
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


