Sehubungan dengan pentingnya dzikrullah bagi hati: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, bahwa “Dzikir bagi hati ibarat air bagi ikan. Apa jadinya bila ikan dikeluarkan dari air?”
Dalam Al-WabilusShayyib, Ibnul Qayyim menyebutkan sekitar ada delapan puluh faidah dzikir. Diantara faedahnya bahwa:
1- Dzikir merupakan makanan pokok bagi hati dan ruh. Apabila seorang hamba kehilangan aktifitas dzikir, ia seperti tubuh yang tidak mendapatkan makanan pokok,
2- Dzikir dapat mengusir setan dan menundukkannya, juga menjadikan kita diridhai oleh Allah subhaanahu wata’ala. Selain itu, dzikir juga bisa menghilangkan kesedihan dan kegelisahan dari hati, mendatangkan kegembiraan, memberikan cahaya bagi hati dan wajah, memberikan kewibawaan dan keindahan, mendatangkan kecintaan kepada Allah subhaanahu wata’ala, ketaqwaan kepadaNya, inabah kepadaNya, dan menjadikan seorang hamba diingat oleh Allah subhaanahu wata’ala.
Sebagaimana dalam surat Al-Baqarah : 152, “Maka ingatlah kepadaKu, niscaya Aku akan ingat kepadamu.”
Ibnul Qayyim menyebutkian Andaikan faidah dzikir itu hanya yang tersebut dalam ayat di atas Qs. Albaqarah 152, sungguh itu pun sudah cukup sebagai suatu keutamaan dan kemuliaan. Dan cukup pula hal itu untuk menghapus kealpaan dan kesalahan.
Meskipun dzikrullah itu sangat ringan untuk dilakukan, tetapi pahalanya tidak dapat dibandingkan dengan amal ibadah yang lain. Abu Hurairah Radhliyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah Salallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa mengucapkan Laa ilaha Illallah Lahul Mulku Walahul hamdu Wahuwa ‘alaa Kulli syaiin Qadiir (Tidak ada ilah kecuali Allah, yang Maha Tunggal, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pula segala pujian. Dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu), setiap hari seratus kali, maka ucapannya itu menyamai pahala membebaskan sepuluh budak. Baginya juga, ditulis seratus kebaikan dan dihapus darinya seratus keburukan. juga, dalam sehari itu dia dijaga dari setan sampai sore harinya. Tidak ada seorang pun yang mengamalkan sesuatu yang lebih baik darinya selain seseorang yang mengucapkan lebih banyak darinya.” (HR Bukhari, dalam Ad-Da ‘awat Xl/201 dan Muslim, dalam Adz-Dzikir wad Du‘a’ XVll/16. Lafal hadits diatas milik Bukhari) []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


