Jumlah minimal peserta shalat jamaah adalah 2 orang. Satu orang menjadi imamnya, dan orang satunya menjadi makmum.
Semakin banyak jumlah peserta shalat jamaah, maka itu lebih dicintai Allah Ta’ala karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
BACA JUGA: Apakah Benar Jika Shalatnya Rusak, maka Akan Rusak Pula Seluruh Amalannya
“Shalat seseorang bersama satu orang itu lebih banyak pahalanya daripada shalat sendirian. Shalatnya seseorang bersama dua orang itu lebih banyak pahalanya daripada shalatnya dengan satu orang. Jika semakin banyak, maka itu lebih dicintai Allah ta’ala.” (Diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, an-nasa’i, Ibnu Hibban. Hadits ini dishahihkan Ibnu As-Sakkan dan Al Hakim)
Pelaksanaan shalat jamaah di masjid itu lebih utama dan masjid yang jauh itu lebih utama daripada masjid yang dekat.
BACA JUGA: Takbir dalam Shalat
Karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya manusia yang paling besar pahalanya ialah orang yang paling jauh jalannya ke masjid. ” []
Sumber: Ensiklopedi Muslim, Minhajul Muslim, Karya: Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Penerbit Darul Falah, Cetakan Dzulhijjah 1430 H
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


