JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Apa Hukum Bertanya pada Jin?

Pertanyaan: Apa hukum bertanya kepada jin dan membenarkan terhadap apa yang mereka katakan?

Jawaban: Bertanya kepada jin dan membenarkan terhadap apa yang mereka katakan, dalam hal itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah menjelaskan dalam Majmu’ al-Fataawaa: jika seseorang bertanya kepada jin atau bertanya kepada orang yang bertanya kepada jin dengan membenarkan mereka terhadap semua yang mereka kabarkan dan mengagungkan kepada yang ditanya maka hal itu haram, dan jika untuk menguji keadaannya serta memeriksa dengan memberikan upah kepadanya sedangkan dia memiliki pengetahuan untuk membedakan mana yang benar dan mana yang dusta maka hal itu boleh.

BACA JUGA: Apa Hukum Berkhidmah kepada Jin dan Manusia?

Kemudian beliau mengambil dalil terhadap hal itu dengan apa yang diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari radiyallahu ‘anhu bahwasanya dia menerima kabar keterlambatan ‘Umar sedangkan di sana ada seorang wanita yang mempunyai qarin/sahabat dari kalangan jin dia bertanya kepadanya dan mengkabarkannya bahwa ia meninggalkan ‘Umar yang sedang memberi tanda kepada unta shadaqah.

(Majmuu’ Fataawaa asy-Syaikh 1/288) []

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Hukum Mempergunakan Kata Lau (Seandainya)

Tanya Jawab

Makna Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: "Sesungguhnya Seseorang Beramal dengan Amalan Penduduk Surga...."

Tanya Jawab

Benarkah Menikah Syarat Masuk Surga?

Tanya Jawab

Hukum Berdoa dalam Shalat