JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Hal-Hal yang Dilakukan Ketika Safar

Salah satu hal penting yang harus ia persiapkan adalah bekal untuk dunia dan akhiratnya; bekal dunia seperti makanan dan minuman maupun hal-hal lain yang ia butuhkan. la tidak patut mengatakan, “Aku pergi mewa-kili seseorang, jadi tidak perlu membawa bekal.” Hal ini tidak diperkenankan karena walau ia mewakili seseorang ndak membuatnya menunggu bekal dari orang yang ia akan wakili.

Adapun bekal akhirat, yaitu ilmu yang ia butuhkan untuk bersuci, shalat, dan ibadahnya yang lain. Selain itu juga ilmu tetang rukhsah (keringanan-keringanan) dalam safar, seperti shalat qashar, shalat jamak, boleh tidaknya berpuasa, waktu-waktu perlunya membasuh khuf, tata cara bertayamum, dan melakukan hal-hal sunnah di dalam perjalanannya. Semua penjelasan hal tersebut sudah sangat terperinci disebutkan dalam kitab-kitab fikih.

BACA JUGA: Doa-doa Safar: Menjaga Perjalanan dengan Dzikir dan Tawakal

Salah satu kewajiban orang yang bersafar adalah mengetahui sesuatu yang senantiasa berubah yang disebabkan oleh safar itu sendiri, misalnya mengetahui arah-arah kiblat dan waktu yang terus bergulir (subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan isya). Mengetahui hal-hal tersebut adalah urgen di dalam melakukan perjalanan.

Di dalam mengetahui arah kiblat, hendaknya ia menyokong dirinya dengan ilmu perbintangan pergeseran bulan, matahari, arah angin, letak mata air, gunung, dan gugusan bintang. Semua pegunungan dianggap selalu menghadap ke arah kiblat, sedangkan gugusan bintang pada awal malam, biasanya membentang di pundak kiri orang shalat hingga ke arah kiblat, sementara di akhir malam akan berpindah lagi ke arah bahu bagian kanan.

Mengetahui masuknya waktu-waktu shalat merupakan kewajiban. Waktu zuhur telah masuk saat matahari tergelincir maka hendaklah seseorang menancapkan sebuah tongkat lurus dan mengetahui tanda-tanda ujung bayangan.

Kemudian melihat, jika bayangan tongkat ter-sebut masih kurang dari panjang aslinya, berarti wak-tu zuhur belum tiba, namun jika ia melihat bayangan tersebut telah menjadi lebih besar dari bayangan aslinya maka hendaklah diketahui bahwa waktu zawal (tergelincirnya matahari) telah tiba. Itu artinya waktu zuhur telah masuk).

BACA JUGA:  Hukum Safar bagi Wanita tanpa Mahram

Inilah awal waktu zuhur, sedangkan akhir waktu zuhur adalah ketika bayangan benda sepanjang aslinya. Saat itu pulalah masuk waktu ashar, sedangkan akhir waktu ashar adalah ketika bayangan suatu benda dua kali lipat panjang benda aslinya.

Imam Ahmad berpendapat bahwa akhir waktu ashar adalah sebelum matahari menguning, lalu hilanglah waktu ikhtiyar (leluasa) dan yang ter-sisa tinggal waktu jawaz (dibolehkan) hingga terbenamnya matahari, waktu-waktu yang selanjutnya telah diketahui. []

Sumber: Mukhtashar Minhaj al-Qashidîn (Rahasia Hidup Orang-orang Shaleh) / Penulis: Ibnu Qudamah / Penerbit: al-Maktab al-Islami (Khatuliswa Pers) / 2015 / Cet.: 2000/Kesembilan

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Dosa Meninggalkan Shalat

Kajian

Cara Taubat dari Dosa Mencuri

Kajian

Orang yang Menyuap dan Menerima Suap Dilaknat Allah!

Kajian

Benarkah Tidak Khatam Al-Qur’an Sebulan Termasuk Munafik?