Pada hadits Arba’in yang ke-11, karya Imam An-Nawawi, membahas tentang perintah meninggalkan sesuatu yang meragukan menuju yang tidak meragukan atau yang meyakinkan.
Sabda Nabi:
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الحَسَنِ بنِ عَلِيّ بنِ أبِي طالبٍ سِبْطِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتَ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم: (دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ)
Bersumber dari Abu Muhammad Hasan bin Ali bin Abi Thali –cucu Rasulullah dan bunga wangi (kesayangan) beliau– semoga Allah senantiasa meridai mereka. Ia berkata, “Aku hafal dari Rasulullah SAW (perkataan), “Tinggalkan yang meragukanmu menuju pada yang tidak meragukanmu.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi (dalam Kitab “Shifat al-Qiyaamah” Bab: 2518) dan Nasai (Dalam kitab “Al-Asyribah”, bab: “al-Hatsstu ‘ala Tarki Asy-Syubuhaat, 5711). Oleh Imam At-Tirmidzi hadits ini dihukumi Hasan Shahih. Artinya bisa dipakai untuk hujjah atau argumen hukum.
Sahabat yang meriwayatkan adalah Hasan bin Ali Ra. Cucu kesayangan Rasulullah SAW yang masyhur dari pasangan Fathimah dan Ali bin Abi Thalib. Kelak, di akhirat Hasan dan Husain menjadi penghulu pemuda di surga.
Secara umum, maksud hadits ini adalah ketika kita menghadapi sesuatu yang meragukan, maka segera tinggalkan. Kemudian pilih yang meyakinkan hati. Hal ini bisa terjadi dalam ibadah, muamalah (interaksi sosial), nikah dan di berbagai bab ilmu.
Kalau ada orang sudah wudhu kemudian shalat, lalu ragu-ragu apakah sudah wudhu atau belum, maka yang dipilih adalah yang meyakinkan. Yang meyakinkan adalah pada asalnya belum wudhu. Maka untuk mengenyahkan keraguan, kembali berwudhu.
Di antara pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini menurut catatan Syekh Utsaimin dalam Syarah Arbain: Pertama, agama Islam tidak menghendaki keraguan dan keresahan pada pemeluknya.
Kedua, jika kita ingin tenang dan yakin, maka tinggalkan yang meragukan, supaya tidak menjadi resah karenanya. Ketiga, Nabi Muhammad SAW diberikan kemampuan menarasikan kalimat singkat dengan makna yang padat atau komprehensif. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


