JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Adab Menagih Utang dalam Islam

Dalam menagih utang kepada orang lain, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan.

Pertama, menagih utang saat sudah jatuh tempo sesuai kesepakatan.

Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah dijelaskan Imam Ahmad bin Hanbal berkata; Selayaknya pemberi pinjaman untuk menepati janjinya.

BACA JUGA: 6 Adab Sebelum Keluar Rumah

Kedua, menagih utang dengan cara yang baik.

“Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik pada orang yang ingin menunaikannya atau pada orang yang tidak ingin menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah)

Ketiga, jika yang berutang belum mampu membayar, dianjurkan menunggu sampai mampu atau membebaskan utangnya.

“Siapa yang senang diselamatkan Allah dari kesusahan hari kiamat, maka sebaiknya menghilangkan kesusahan orang yang terlilit utang atau membebaskannya.” (HR. Muslim)

BACA JUGA: 10 Adab Ketika Mendengar Adzan (2-Habis)

Keempat, tidak boleh mengambil keuntungan dari utang, seperti bunga.

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkan riba, jika kalian orang beriman.” QS. Al-Baqarah ayat 278 []

SUMBER: KEMENAG BALI

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

3 Larangan bagi Seorang Muslim

Kajian

Tanda-tanda Husnul Khatimah

Kajian

Ayat Terakhir Al-Quran

Kajian

Yang Membuat Kaum Muslimin Tegar: Al-Qur'an

Leave a Reply