JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tahukah Anda

Amalan Terbaik yang Bisa Dilakukan oleh Orang yang Masih Hidup untuk yang Sudah Meninggal

Doa Saad bin Abi Waqqash, Doa agar Dijauhkan dari Rasa Malas

Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

Hal paling utama yang bisa dilakukan orang yang masih hidup untuk orang yang sudah meninggal adalah doa. Dalilnya adalah hadits yang tersebutkan dalam as-Shahih, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi shollallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali 3: sedekah yang mengalir, atau ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak shalih yang mendoakannya (H.R Muslim, pent)

Rasul shollallahu alaihi wasallam menjelaskan dalam hadits ini bahwasanya doa adalah yang bermanfaat bagi mayit.

BACA JUGA:  Jika Meninggalkan Shalat Ashar

Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan banyak orang yang lebih perhatian untuk menghadiahkan amal shalih kepada orang yang sudah meninggal dan justru meninggalkan bimbingan Nabi shollallahu alaihi wasallam berupa doa.

Sebagai contoh, di bulan Ramadhan ada seseorang mengkhatamkan Quran beberapa kali. Ia jadikan khataman pertama untuk ibunya, kemudian untuk ayahnya, kemudian untuk neneknya, kemudian untuk bibinya, kemudian untuk pamannya, dan seterusnya.

Namun ia tidak menjadikan (pahala mengkhatamkan alQuran itu) untuk dirinya sendiri. Ini menunjukkan kekurangpahaman.

Mestinya yang disyariatkan adalah melaksanakan amal-amal shalih untuk diri orang itu sendiri dan (dipersilakan) mendoakan siapa saja orang yang sudah meninggal dari kalangan kaum muslimin.

BACA JUGA: Sebaik baik Amalan …  Tausiyah Ustadz Syafiq Reza Basalamah

Saya tidak mengetahui bahwasanya Nabi shollallahu alaihi wasallam memerintahkan seorang pun dari Sahabatnya untuk bersedekah atau shalat (pahalanya diniatkan) untuk mayit, atau berpuasa (pahalanya diniatkan) untuk mayit. Kecuali dalam perkara yang wajib.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah radhiyallahu anha dari Nabi shollallahu alaihi wasallam beliau bersabda:

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

Barangsiapa yang meninggal dan memiliki tanggungan puasa, hendaknya wali-nya (ahli warisnya) berpuasa untuk dia (H.R al-Bukhari dan Muslim, pent)

Namun Nabi shollallahu alaihi wasallam membolehkan (bukan memerintah, pent) seseorang untuk bersedekah terhadap ayahnya, atau ibunya, dan semisalnya

(Fataawa Nuurun alad Darb (199/7))

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tahukah Anda

Orang Cerdas Adalah Orang yang Dapat Mengendalikan Nafsu

Tahukah Anda

Siapa Lukmanul Hakim, Bukan Nabi, tapi Namanya Disebutkan dalam Al-Quran?

Tahukah Anda

10 Sahabat Nabi yang Dijanjikan Masuk Surga

Tahukah Anda

Sabar, Harta yang Tidak Bisa Dicuri

Leave a Reply