JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Apakah Kebiasaan Nabi Dapat Dianggap Sebagai Sunah?

Jika seseorang memahami bahwa kebiasaan tersebut adalah sunah dan melakukannya dengan niat ibadah, maka hal ini adalah kesalahan. Akan tetapi, orang tersebut tidak dianggap sebagai pembuat bid’ah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengenakan serban hitam kepada sahabat Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu dan membiarkan ujungnya sepanjang empat jari sambil berkata, “Sesungguhnya ini lebih indah dan lebih baik,” diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam “Mustadrak“-nya.

BACA JUGA: Peringatan dari Nabi ﷺ tentang Dosa

Begitu juga dengan memanjangkan rambut, seseorang akan mendapatkan pahala karena niatnya untuk meniru atau meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Seperti yang dikatakan oleh Anas radhiyallahu ‘anhu ketika melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memilih potongan labu di piringnya, “Sejak aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya, aku pun menyukainya.”

BACA JUGA: Cara Shalat Nabi dalam Hadits Aisyah

Kebiasaan-kebiasaan alami tersebut tidak mencapai derajat sunah. Akan tetapi, siapa saja yang melakukannya dengan niat meniru atau meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan mendapatkan pahala atas niat menirunya. []

SUMBER: MUSLIM.OR.ID

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

4 Keburukan

Kajian

Aurat Lelaki

Kajian

4 Bicara tanpa Pahala

Kajian

Bagaimana Kita Merealisasikan Tauhid yang Sebenarnya?

Leave a Reply