JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Balasan untuk Orang yang Kikir

Orang-orang yang kikir (bakhil) adalah mereka yang tidak mau membersihkan diri dan harta mereka dengan sedekah. Orang seperti ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Dia jauh dari Allah, dari masyarakat, bahkan dari dirinya sendiri. Di samping dibenci oleh Allah dan masyarakat, orang yang kikir juga bersifat kerdil, rendah dan curang.

Di dalam al-Quran terdapat kisah tentang penduduk negeri yang hampir seluruhnya bersifat kikir, senang hidup menyendiri dan berlaku curang.

Ketika Nabi Musa AS dan seorang yang shaleh (Khidir) berjalan dan tiba di suatu negeri, mereka merasa lapar dan minta dijamu, tidak ada seorang pun dari penduduk negeri itu yang mau menjamu. Mereka terus berjalan dan melihat ada dinding sebuah rumah yang hampir roboh. Khidir menegakkan dinding itu. Musa berkata, “Jika mau, engkau dapat meminta upahnya.” Tetapi Khidir tahu benar bahwa penduduk negeri itu tidak mungkin akan memberinya upah.

Khidir berkata, “Dinding rumah itu adalah milik dua orang anak yatim di kota itu dan di bawahnya terdapat harta benda simpanan untuk mereka, sedangkan ayahnya adalah seorang yang shaleh.”

“Maka Rabb menghendaki agar mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengelurkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Rabbmu,” (QS. Al-Kahfi: 82).

Suatu ketika pernah seorang kikir menyerahkan seluruh hartanya kepada orang lain, padahalh sebelumnya tidak pernah digunakan (sedikit) untuk kebutuhan dirinya. Karena sifat yang terlalu kikir, dia sampai mengharamkan harta itu untuk dirinya. Dia tidak dapat memanfaatkan harta yang dikumpulkannya dengan derita dan susah payah untuk kepentingan dunia dan akhiratnya. Itu hukuman bagi orang-orang kikir. []

Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli as-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Hukum Mencabut Uban

Kajian

Tanda-tanda Akhir Hidup yang baik (Husnul Khatimah) (2-Habis)

Kajian

Tanda-tanda Akhir Hidup yang baik (Husnul Khatimah) (1)

Kajian

Hukum Mempersiapkan Kain Kafan Sebelum Kematian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *