Apakah sang istri berdosa bila meminta kepada suami untuk keluarganya tinggal sendiri?
Seorang suami wajib menyediakan rumah untuk tempat tinggal istrinya sesuai dengan kemampuannya, dan tidak boleh mengumpulkan istri dengan kerabatnya –termasuk orang tuanya- dalam satu rumah.
BACA JUGA: Jika Suami Takut Istri
Allah berfirman:
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ
“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS Ath-Thalaq : 6)
Para ulama berdalil dengan ayat di atas, tempat tinggal merupakan hak seorang istri, dan dia boleh menolak untuk tinggal dengan orang tua suami atau kerabat lainnya, terlebih lagi kalau seandainya ada mudharat ketika tinggal bersama orang tua. (Lihat: Mausu’ah fiqh kuwaitiyyah: 25/108 – 109)
Maka, bicaralah baik – baik dengan suami, ingatkan kewajibannya, dan sebutkan mudharat – mudharat kalau seandainya tinggal bersama orang tua.
BACA JUGA: Yang Langka, Suami, Istri, dan Anak …
Tidak serumah dengan orang tua tidaklah menghalangi seorang anak untuk berbakti dengan orang tuanya, seorang anak bisa untuk mengunjungi orang tuanya setiap hari, selalu menanyakan kabar, berkata kepada mereka dengan ▫️perkataan yang lembut, dan perbuatan baik lainnya.
Wallahu a’lam. Wabillahit taufiq. []
Dijawab dengan ringkas oleh: Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله | Bimbingan Islam
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


