
Banyak ulama menegaskan bahwa membuang air panas bisa mengganggu jin. Sekalipun tidak ada dalil tegas yang menunjukkan hal itu, namun ini semua terbukti secara realita.
Syaikhul Islam menuliskan,
Jin yang merasuk ke tubuh manusia, bisa terjadi karena tiga sebab:
BAGA JUGA: Adab di Kamar Mandi
Pertama, karena jin ini menyukai orang yang dia rasuki. Jin merasukinya, agar dia bisa merasa tenang dengannya. Kerasukan semacam ini paling ringan dan paling mudah dari pada yang lain.
Kedua, karena manusia mengganggu jin, misalnya dengan mengencingi jin atau menyiram air panas ke jin. Atau membunuh salah satu jin, atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kerasukan paling berat, dan bahkan seringkali bisa menyebabkan terbunuhnya orang yang kerasukan.
Ketiga, kerasukan karena sebab jin main-main. Layaknya anak-anak nakal yang suka ganggu orang lewat.
(Majmu’ Fatawa, 13/82)
Beliau juga mengatakan,
BAGA JUGA: Hukum Air Mazi
Dan kadang – dan ini sering terjadi – pada sebagian orang – bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang dzalim dan bodoh masalah aturan sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi. (Majmu’ Fatawa, 19/40).
Untuk itulah, hendaknya setiap muslim berhati-hati ketika membuang air panas. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam