Tanya: Jika sudah melakukan shalat syuruk bolehkah mengerjakan shalat duha?
Jawab:
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,
سنة الإشراق هي سنة الضحى ، لكن إن أديتها مبكراً من حين أشرقت الشمس وارتفعت قيد رمح فهي صلاة الإشراق، وإن كان في آخر الوقت أو في وسط الوقت فإنها صلاة الضحى
“Shalat sunah syuruq termasuk shalat dhuha,
BACA JUGA: Waktu Shalat Syuruq
– hanya saja dikerjakan di awal waktu, ketika matahari terbit, dan sudah naik sekitar satu tombak, itulah syarat isyraq.
– Namun jika dilakukan di akhir waktu atau di pertengahan waktu maka statusnya shalat dhuha.” (Liqa’at Bab al-Maftuh, 24/141)
Sehingga orang yang mengerjakan shalat syuruq hakekatnya dia mengerjakan shalat dhuha.
Bagi yang sudah mengerjakan shalat SYURUQ/ dhuha di awal waktu, dia boleh mengerjakan shalat dhuha di akhir waktu.
Misal jam 6:30 mengerjakan shalat syuruq, sewaktu di kantor mengerjakan shalat dhuha.
BACA JUGA: Batas Waktu Shalat Dhuha
Karena shalat dhuha tidak harus dilakukan di satu titik waktu, tapi boleh dikerjakan di sepanjang rentang waktu dhuha, yaitu sejak matahari setinggi satu tombak hingga sebelum waktu istiwa’ (matahari tepat di tengah).
Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam Bisshowaab. []
SUMBER: AL-KHANSA SOEPOMO
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam