JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Cara Besuci dari Najis Berdasarkan Tingkatan Najisnya

Oleh: Ustadz Dr. Didik Hariyanto, Lc., M.P.I.

1. Najis Mughalladzah (Najis yang Berat)

Yang termasuk ke dalam najis yang berat ini adalah;

Anjing dan babi

BACA JUGA:

Cara mensucikannya adalah dengan cara dicuci sebanyak tujuh kali dan dimulai dengan debu (setelah menghilangkan najisnya)

2. Najis Mutawassithah (Najis yang Sedang)

Najis mutawassithah adalah semua najis selain babi, anjing, dan juga selain air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun kecuali asi.
Cara mensucikannya adalah dengan menghilangkan kotorannya dengan cara menuangkan air kepadanya sampai hilang benda / kotoran tersebut.

BACA JUGA: Hukum Kotoran Kucing, Apakah Najis?

3. Najis Mukhaffafah (Najis yang Ringan)

Yang termasuk najis mukhaffafah (najis yang ringan) itu adalah kencing bayi laki-laki yang belum mengkonsumsi makanan kecuali asi. Sementara untuk bayi perempuan, sejak dilahirkan air kencingnya sudah termasuk najis mutawassithah.

Cara mensucikannya adalah dengan cara memercikkan air pada tempat yang terkena air kencing tersebut (tanpa harus dibasuh dan diperas dengan tangan). []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

5 Anjuran Rasulullah Apabila Maghrib Tiba

Kajian

Hukum Cicilan Kartu Kredit

Kajian

Hukum Mencabut Uban

Kajian

Jika Mengalami Mimpi Buruk di Malam Hari

Leave a Reply