JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Dosa Besar: Memakan Riba

Abdurrahman bin Auf

Berikut adalah ringkasan dari pembahasan “Dosa Besar Memakan Riba” dalam kitab Al-Kabair karya Imam Adz-Dzahabi Asy-Syafi’i:

Dalam kitab Al-Kabair, Imam Adz-Dzahabi menyebutkan bahwa memakan riba adalah salah satu dosa besar yang paling mengerikan. Riba disebut secara tegas dalam Al-Qur’an dan hadits dengan ancaman yang sangat berat.

1. Dalil Al-Qur’an

Allah berfirman: “Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Dan Allah juga mengumumkan perang bagi pelaku riba: “Jika kamu tidak meninggalkan riba, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (QS. Al-Baqarah: 279)

BACA JUGA: Dosa Kecil, Awal dari Dosa Besar

2. Hadits Rasulullah ﷺ

Rasulullah ﷺ bersabda: “Riba memiliki 73 pintu, yang paling ringan seperti seseorang menzinai ibunya sendiri.” (HR. Al-Hakim)

Dan beliau juga melaknat:
Pemakan riba
Pemberi riba
Penulis akadnya
Dua saksi transaksi riba

Semuanya dianggap sama dosanya.

3. Kategori Riba

Dalam penjelasan ulama, riba terbagi menjadi:

Riba fadhl: pertukaran barang ribawi dengan tambahan.
Riba nasi’ah: penundaan waktu pembayaran dengan tambahan bunga.

4. Dampak Sosial dan Akhirat

Menghancurkan keadilan ekonomi
Menyebabkan kezaliman dan kesenjangan sosial
Di akhirat: pelaku riba akan bangkit seperti orang kesurupan dan diancam masuk neraka

BACA JUGA: 2 Klasifikasi Dosa Besar

5. Taubat

Imam Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa taubat dari riba harus dengan:

Menyesal
Berhenti total
Mengembalikan harta riba bila memungkinkan

Kesimpulan:

Riba bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga masalah akidah dan ketaatan. Dalam Islam, riba adalah bentuk kezaliman yang nyata dan termasuk dosa besar yang harus ditinggalkan secepatnya demi keselamatan dunia dan akhirat. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Hukum Kotoran Kucing, Apakah Najis?

Kajian

Hukum dan Tata Cara Mengusap Kedua Telinga dalam Wudhu

Kajian

Hukum Mendatangi Tukang Ramal

Kajian

Hukum Lewat di Depan Orang Shalat