Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hafshah bersuamikan seorang laki-laki yang bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahmi. Keduanya memeluk Islam bersama. Kemudian Khunais hijrah ke Habasyah pada hijrah yang pertama. Saat itu, jumlah sahabat yang hijrah terdiri dari dua belas orang laki-laki dan empat orang perempuan. Mereka dipimpin oleh Utsman bin Affan yang membawa istrinya, Ruqayyah putri Rasulullah. Kemudian Khunais dan istrinya Hafshah berhijrah pula ke Madinah. Ia turut dalam pasukan Badar. Dan wafat karena luka yang ia derita di perang pertama itu (Burhanudin al-Halabi: as-Sirah al-Halabiyah, 3/314).
Setelah suaminya wafat, ayahnya, Umar bin al-Khattab, iba dengan keadaannya. Ia berusaha mencarikan untuk putrinya ini seorang suami yang shaleh. Yang cocok untuknya. Umar berkata, “Aku menjumpai Utsman, aku tanyakan padanya apakah tertarik dengan Hafshah. Kukatakan padanya, ‘Jika kau mau, aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar’. Utsman menjawab, ‘Aku pikir terlebih dulu’. Kutunggu beberapa malam, ia pun menjumpaiku. Ia berkata, ‘Aku telah berkesimpulan bahwa aku tak berminat untuk menikah dalam waktu-waktu ini’. Kemudian aku menjumpai Abu Bakar. Kukatakan padanya, ‘Jika kau mau, kunikahkan engkau dengan Hafshah binti Umar’. Abu Bakar terdiam, ia tak memberikan jawaban apapun padaku. Aku meyakini ia juga mengambil sikap seperti Utsman. Kemudian kulewati beberapa malam, ternyata Rasulullah melamar putriku. Kunikahkan putriku dengan beliau.
BACA JUGA: Umar bin Khattab Menata Kembali Jerusalem
Setelah itu kutemui Abu Bakar, ia berkata, ‘Mungkin kau kecewa padaku saat mengajukan Hafshah. Aku tak memberikan jawaban apapun padamu’. Kujawab, ‘Iya’. Abu Bakar melanjutkan, ‘Tidak ada yang menghalangiku untuk menanggapi tawaranmu melainkan aku tahu bahwa Rasulullah telah menyebut Hafshah. Aku tak ingin menyebarkan rahasia Rasulullah. Seandainya beliau tidak jadi, aku yang akan meminangnya’.” (ash-Shalihi asy-Syami: Subul al-Huda wa ar-Rasyad, 11/184).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada bulan Sya’ban. Ada yang menyebutkan Rasulullah menikahinya pada tahun ke-3 H (Ibnu Saad: Ath-Thabaqat al-Qubra, 7/81).
Ummul Mukminin Hafshah radhiallahu ‘anha termasuk salah seorang istri nabi yang dikenal memiliki kecemburuan dibanding istri-istri yang lain. Sifat ini lumrah di kalangan perempuan. Ya, ini karakter mereka. Terlebih seorang istri yang suaminya memiliki beberapa orang istri selain dirinya. Tentu masing-masing akan bersaing untuk menjadi yang paling diperhatikan dan dicintai suaminya. Masing-masing menginginkan menjadi yang paling istimewa dibanding lainnya. Karena itu, diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa istri-istri nabi itu terdiri dari dua kelompok. Satu kelompok terdiri dari Aisyah, Hafshah, Shafiyah, dan Saudah. Kelompok lainnya adalah Ummu Salamah dan istri-istri yang lain (Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 18661).
Tentu rumah tangga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi role model bagi umatnya. Rumah tangga beliau ada masalah sebagaimana normalnya rumah tangga. Namun, dari sinilah kita menyadari betapa besar kasih sayang Allah Ta’ala. Saat kita menghadapi masalah, kita juga bisa belajar memecahkannya sebagaimana Rasulullah memecahkannya. Berkenaan dengan peristiwa rumah tangga beliau ini, Allah Ta’ala menurunkan ayat:
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Quran At-Tahrim: 1].
Salah satu pemicu masalahnya adalah kehadiran Mariya al-Qibtiyah, ibu dari putra nabi, Ibrahim. Ia mendapat gilir di hari giliran Ibunda Hafshah. Hafshah tidak suka dengan keadaan ini. Ia berkata, “Hai Rasulullah, Anda mendatanggkan sesuatu untukku, di rumahku, di hariku, dan di tempatku. Hal ini tidak terjadi pada seorang pun istri yang lain.” Rasulullah menanggapi, “Apakah engkau ridha jika kuharamkan dia dan aku tak akan mendekatinya selama-lamanya?” Hafshah radhiallahu ‘anha menjawab, “Iya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengharamkannya.
Kemudian beliau berpesan, “Jangan kau ceritakan hal ini pada seorang pun.” Namun ternyata Hafshah menceritakan hal ini kepada Aisyah radhiallahu ‘anha. Dan Allah Ta’ala mengungkap cerita antara kedua istri beliau ini. Allah Ta’ala turunkan firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ وَاللَّهُ مَوْلاَكُمْ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ فَلَمَّا نَبَّأَهَا بِهِ قَالَتْ مَنْ أَنْبَأَكَ هَذَا قَالَ نَبَّأَنِيَ الْعَلِيمُ الْخَبِيرُ إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلاَهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلاَئِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ}
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafsah dan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafsah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafsah dan Aisyah) lalu (Hafsah) bertanya: “Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab: “Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.” [Quran At-Tahrim: 1-4].
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membatalkan sumpahnya. Dan kembali berhubungan dengan Mariya (Asy-Syaukani: Fathu al-Qadir, 5/251).
Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu ingin bertanya kepada Umar bin al-Khattab tentang firman Allah,
{إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلاَهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلاَئِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ}
“Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.” [Quran At-Tahrim: 4].
Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata kepada Umar, “Aku segan terhadapmu.” Umar berkata, “Tanyalah apa yang kau inginkan. Sesungguhnya kita takan pernah mengetahui sesuatu sampai kita mempelajarinya.” Aku (Ibnu Abbas) bertanya, “Beritahulah aku tentang firman Allah:
{إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ}
“Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi.” [Quran At-Tahrim: 4].
BACA JUGA: Hafshah binti Sirin, Wanita yang Selalu Menyimpan Kain Kafannya
Siapa dua orang yang dimaksud ayat ini?”
Umar menjawab, “Engkau tidak akan bertanya dengan seorang pun yang lebih mengetahui tentang hal itu melebihi aku. Dulu, ketika di Mekah kami tidak berbicara dengan istri-istri kami (tidak mengajak mereka berunding). Mereka hanya membantu di rumah. Saat suami membutuhkan mereka, dia tahan istrinya dan menunaikan keperluannya. Saat di Madinah, kami belajar dari kaum Anshar. Kami ajak mereka berdisikusi dengan kami. Dan mereka memberi masukan kepada kami. Sungguh aku memerintahkan budakku untuk suatu keperluan. Istriku mengatakan, ‘Lakukanlah demikian dan demikian’. Aku berdiri dan memukul dengan tongkatku. Istriku berkata, ‘Betapa mengherankannya engkau ini hai putra al-Khattab, engkau ingin agar kami tak berbicara. Padahal Rasulullah, istri-istrinya berbicara pada beliau’.
Aku (Umar) keluar menemui Hafshah. Kukatakan, ‘Hai putriku, perhatikanlah. Janganlah kau berbicara kepada Rasulullah mengeluhkan sesuatu. Jangan kau menuntut kepadanya. Sesungguhnya Rasulullah tidak memiliki dinar dan dirham yang bisa beliau berikan kepada kalian. Jika kau ada kebutuhan sampai kau melumuri kepalamu, mintalah padaku… (Riwayat ath-Thabarani dalam al-Ausath, 8764). []
SUMBER: KISAH MUSLIM
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


