Apakah wajib menggerakkan kedua bibir dalam shalat, dzikir dan bacaan? Atau cukup membaca tanpa gerakan bibir?
Harus ada gerakan kedua bibir ketika membaca Alqur’an dalam shalat.
۩Demikian halnya dalam bacaan dzikir-dzikir yang wajib,
BACA JUGA: Hukum Lewat di Depan Orang Shalat
Seperti takbir, tahmid tasyahud.
Karena tidaklah disebut sebagai suatu perkataan kecuali jika diucapkan.
Dan tidak ada ucapan kecuali dengan gerakan kedua bibir lidah.
Oleh karenanya dahulu para shahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dari gerakan jenggot beliau.
Namun para ulama berbeda pendapat apakah seseorang wajib memperdengarkan (bacaan) kepada dirinya sendiri?
Atau cukup dengan pengucapan hurufnya saja?
BACA JUGA: Muslim Masih Melalaikan Shalat, Begini Hukumnya
Di antara mereka ada yang berpendapat harus ada suara untuk diperdengarkan kepada dirinya sendiri.
Sebagian ulama yang lain menyatakan sudah cukup jika dia menampakkan hurufnya saja (tanpa suara,pen) inilah pendapat yang benar. []
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله } Rujukan : Silsilah Al-Liqaa al-Bab al-Maftuh 20
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


