Salah satu bentuk ibadah adalah tekun menuntut ilmu. Islam akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. Begitu pentingnya ilmu dalam Islam hingga diperitahkan melalui Al-Qurán maupun hadis. “Dalam Islam juga tidak boleh mendikotomikan ilmu. Semua ilmu saling berhubungan dan tentunya semuanya kembali pada kitab Allah”, imbuhnya.
BACA JUGA: Ujian Keimanan, oleh Ustad Muhammad Nuzul Dzikri, Lc.
Dalam satu hadis riwayat Ibnu Majah, menuntut ilmu hukumnya ada yang mengatakan fardhu ain dan fardhu kifayah. Fardhu ain adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk mengerjakannya. Sedangkan fardhu kifayah apabilah salah satu sudah mengerjakan maka gugur kewajibannya bagi yang lain.
Falsafah ilmu dalam Islam terbagi menjadi tiga bagian yakni mempelajari, mengamalkan, dan mengajarkan. Mempelajari seperti yang telah dibahas sebelumnya hukumnya adalah Fardhu bagi setiap muslim. Mengamalkan juga harus dilakukan karena ilmu yang tidak diamalkan adalah ibarat pohon yang tanpa buah.
BACA JUGA: 5 Perusak Ilmu
Ilmu yang sudah dipelajari akan sia-sia dan tidak ada gunanya. Setelah mengamalkan disempurnakan dengan mengajarkan ilmu kepada orang lain. Tujuannya agar dapat membedakan yang benar dan salah dalam kehidupan karena ilmu hakikatnya adalah kebenaran.
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


