JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Ibadah

Hukum Membaca Quran tanpa Berwudhu

Hukum Membaca Al-Quran tanpa Suara

Tak sedikit dari kita yang tidak memperhatikan adab-adab dalam membaca Al-Quran. Bahkan, ada yang tidak berwudhu terlebih dahulu ketika akan membaca Al-Quran. Dan ada pula yang mengalami hadas kecil, tetapi ia tidak berwudhu kembali dan melanjutkan bacaan Al-Quran. Lalu, apakah boleh dalam Islam, membaca Al-Quran tanpa wudhu?

Yang lebih utama adalah membaca Al-Quran dalam keadaan suci. Dan boleh membacanya dalam keadaan tidak suci karena hadas kecil. Dan ini adalah kesepakatan para ulama.

BACA JUGA: Hukum Wudhu Sambil Telanjang

Berkata Imam An-Nawawy, “Kaum muslimin telah bersepakat atas bolehnya membaca Al-Quran untuk orang yang tidak suci karena hadas kecil, dan yang lebih utama hendaknya dia berwudhu,” (Al-Majmu’, An-Nawawy 2/163).

Di antara dalil yang menunjukan bolehnya membaca Al-Quran tanpa berwudhu adalah hadis Ibnu Abbas ketika beliau bermalam di rumah bibinya Maimunah Radhiyallahu ‘Anha (istri Rasulullah ﷺ. Beliau berkata, “Maka Rasulullah ﷺ tidur sampai ketika tiba tengah malam, atau sebelumnya atau sesudahnya, beliau bangun kemudian duduk dan mengusap muka dengan tangan beliau supaya tidak mengantuk, kemudian membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Ali Imran,” (HR. Al-Bukhari).

BACA JUGA: 12 Adab Membaca Quran (1)

Di dalam hadis ini Rasulullah ﷺ membaca Al-Quran setelah bangun tidur, sebelum beliau berwudhu. Imam Al-Bukhary telah meletakkan hadis ini di beberapa bab di dalam kitab beliau (Shahih Al-Bukhari). Di antaranya pada, “Bab Membaca Al-Quran setelah hadas dan selainnya.”

Namun begitu, perlu kita ingat bahwa tidak boleh bagi orang yang berhadas kecil menyentuh mushaf secara langsung. Perlu adanya penghalang yang bisa dijadikan sebagai alat untuk menghindari tersentuhnya kulit dan mushaf secara langsung. Dan akan jauh lebih baik, jika kia berwudhu terlebih dahulu sebelum membaca Al-Quran. Sebab, itu adalah hal yang lebih utama. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Ibadah

18 Amal Shalih

Ibadah

Hal-Hal yang Disunnahkan Ketika Bersuci, Shalat Tasbih, dan Waktu Shalat yang Dilarang

Ibadah

Keutamaan Shalat Tahajjud

Ibadah

7 Syarat Mengqashar Shalat

Leave a Reply