JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Hukum Shalat Dhuha di Tempat Kerja

Shalat Istikharah, Qadha Shalat, keutamaan Shalat Dhuha

Tanya: Apakah saya dibolehkan menunaikan shalat sunnah Dhuha di waktu kerja resmi, perlu diketahui bahwa hal itu tidak menjadikan pekerjaan terbengkalai atau lambat?

BACA JUGA: Jumlah Rakaat Shalat Dhuha yang Dianjurkan

Jawab: Shalat Dhuha itu sunah dan mempunyai keutamaan. Kalau anda seorang pegawai, jika tidak berpengaruh atas kerja yang menjadi tugas anda, maka tidak mengapa anda melaksanakannya.

Namun jika hal tersebut berpegaruh terhadap pekerjaan, maka anda tidak boleh melakukannya, karena hal itu berarti menghalangi anda dari menunaikan kewajiban anda.

BACA JUGA: Hukum Melaksanakan Shalat Dhuha Secara Rutin

(Al-Muntaqa Min Fatawa Syekh Sholeh Al-Fauzan, 2/167). []

SUMBER: ISLAMQA

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Hukum Menyembelih untuk Selain Allah

Tanya Jawab

Apakah Riya Itu?

Tanya Jawab

Apa yang Dilakukan Seseorang terhadap Keluarganya Jika Dia Memerintahkan untuk Shalat namun Mereka Tidak Mau Mendengarnya?

Tanya Jawab

Hukum Mengolok-olok Allah atau Rasul-Nya atau Sunnah Beliau

Leave a Reply