Tanya: Apakah saya dibolehkan menunaikan shalat sunnah Dhuha di waktu kerja resmi, perlu diketahui bahwa hal itu tidak menjadikan pekerjaan terbengkalai atau lambat?
BACA JUGA: Jumlah Rakaat Shalat Dhuha yang Dianjurkan
Jawab: Shalat Dhuha itu sunah dan mempunyai keutamaan. Kalau anda seorang pegawai, jika tidak berpengaruh atas kerja yang menjadi tugas anda, maka tidak mengapa anda melaksanakannya.
Namun jika hal tersebut berpegaruh terhadap pekerjaan, maka anda tidak boleh melakukannya, karena hal itu berarti menghalangi anda dari menunaikan kewajiban anda.
BACA JUGA: Hukum Melaksanakan Shalat Dhuha Secara Rutin
(Al-Muntaqa Min Fatawa Syekh Sholeh Al-Fauzan, 2/167). []
SUMBER: ISLAMQA
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


