Poligami bukan sekadar perkara boleh atau tidak boleh. Ia adalah amanah besar yang menuntut ilmu, kesiapan, dan tanggung jawab.
Allah Ta’ala berfirman:
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja.” (QS. An-Nisa: 3)
Ayat ini menunjukkan bahwa kemampuan berlaku adil merupakan perkara yang sangat penting.
BACA JUGA: Apa Benar Istri yang Mau Dipoligami Dijamin Masuk Surga?
Jika seorang suami hendak poligami, jangan hanya melihat bahwa syariat membolehkannya. Ia juga harus bertanya kepada dirinya sendiri: sanggupkah ia berlaku adil dalam nafkah, tempat tinggal, giliran bermalam, dan perkara-perkara lahiriah lainnya?
Nabi ﷺ bersabda:
“Barang siapa memiliki dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya, ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan salah satu sisi tubuhnya miring.” (HR. Abu Dawud no. 2133, Tirmidzi no. 1141, An-Nasa’i no. 3942)
Karena itu, poligami bukan jalan untuk melampiaskan hawa nafsu.
Ia bukan pula alasan untuk menzalimi istri pertama, mengabaikan anak-anak, atau melarikan diri dari masalah rumah tangga.
Suami yang ingin berpoligami harus mempersiapkan kemampuan finansial, mental, waktu, dan terutama ketakwaan.
Bicarakan dengan bijaksana.
Jangan menggunakan ancaman.
BACA JUGA: Akankah Berjumpa Kembali dengan Keluarga di Surga?
Jangan menyembunyikan kebohongan.
Dan jangan menjadikan syariat sebagai pembenaran untuk berbuat zalim.
Pada akhirnya, setiap pilihan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Sebab pernikahan bukan hanya tentang mendapatkan apa yang kita inginkan, tetapi tentang menunaikan amanah dengan cara yang diridai-Nya. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


