Niat merupakan salah satu syarat penting dalam ibadah puasa. Tanpa niat, puasa tidak dianggap sah. Karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk menghadirkan niat.
Para ulama menjelaskan bahwa jika puasa tersebut adalah puasa wajib, seperti puasa Ramadan, puasa nazar, atau puasa kaffarah, maka niat harus sudah ada sejak malam hari. Yang dimaksud malam hari adalah sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar. Dalam rentang waktu itulah seseorang harus menetapkan niat di dalam hatinya.
BACA JUGA: Hukum Puasa tapi Tidur Terus, Apakah Sah dan Berpahala?
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: “Barang siapa yang tidak meniatkan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud; dinilai shahih oleh Al-Albani). Niat tidak harus diucapkan dengan lisan, karena tempat niat adalah di hati.
Adapun untuk puasa sunnah, hukumnya lebih longgar. Seseorang boleh berniat di siang hari selama ia belum melakukan hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau melakukan pembatal lainnya. Dalam sebuah riwayat, ketika Nabi ﷺ bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha apakah ada makanan, lalu dijawab tidak ada, beliau pun bersabda, “Kalau begitu, aku berpuasa.” (HR. Muslim).
BACA JUGA: Doa Berbuka Puasa Sesuai Sunnah Rasulullah ﷺ
Hadits ini menunjukkan bolehnya berniat puasa sunnah di siang hari. Namun, para ulama menjelaskan bahwa pahala puasa dihitung sejak waktu niat tersebut. Sebagian ulama membatasi hingga sebelum waktu zhuhur, dan pendapat yang lebih hati-hati adalah meniatkannya sebelum zhuhur.
Dengan memahami aturan niat ini, semoga kita dapat melaksanakan puasa dengan lebih benar, sah, dan penuh kesadaran dalam beribadah kepada Allah. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


