Ada sebuah hadis, yakni, hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakar Ahmad bin Ali al-Khatib dalam kitabnya, as-Sabiq wa al-Lahiq, dan Abu Hafsh Umar bin Syahin dalam kitabnya, an-Nasikh wa al-Mansukh, dengan isnad yang bersumber dari Aisyah, dia berkata, ketika sedang menjalankan haji Wada Nabi ﷺ membawaku melewati sebuah jalan Aqabah al-Hujun. Tiba-tiba, beliau tampak menangis sedih dan memilukan. Lalu, aku pun ikut menangis karenanya. Kemudian beliau melompat turun, dan berkata kepadaku, “Hai istriku sayang, tunggulah di sini sebentar.”
Aku lalu bersandar di dekat unta. Setelah meninggalkan aku cukup lama, beliau kembali lagi dengan senyum gembira. Aku lalu bertanya, “Demi ayah dan ibuku, engkau tadi ketika sedang bersamaku tampak menangis sedih dan memilukan, sehingga aku pun menangis karenanya. Kemudian, engkau kembali lagi kepadaku dengan tersenyum gembira. Ada apa, wahai Rasulullah?”
Beliau lalu bersabda, “Aku tadi baru melewati kubur ibuku, Aminah. Aku mohon kepada Tuhanku agar berkenan menghidupkannya kembali. Allah pun meng hidupkan ibuku kembali lalu ia beriman kepadaku. Setelah itu, kemudian Allah ‘Azza wa Jalla mengembalikannya lagi.” Hadis ini maudhu’. Lafaz hadis tersebut disampaikan oleh al-Khatib.
BACA JUGA: Tangis di Abwa
Dituturkan oleh as-Suhaili dalam kitabnya, ar-Roudh al-Unuf, dengan isnad yang di dalamnya terdapat nama-nama perawi yang tidak diketahui identitasnya, “Sesungguhnya Allah Ta’ala menghidupkan kembali ayah dan ibu beliau, lalu mereka berdua beriman kepada beliau (Nabi ﷺ).”
Menurut Syekh al-Qurthubi, tidak ada pertentangan sama sekali. Sebab, dihidupkannya ayah dan ibunda Nabi ﷺ terjadi setelah berlakunya larangan memohon ampunan untuk mereka berdua. Hal ini berdasarkan hadis Aisyah yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada saat beliau menjalankan haji Wada. Menurut Ibnu Syahin, hadis ini menasakh (membatalkan) hadis-hadis yang telah disebutkan sebelumnya.
Menurutku, hadis-hadis di atas tadi disangkal hadis lain, sebagaimana yang diriwayatkan Muslim dari Anas bahwa ada seorang laki-laki pernah datang kepada Rasulullah ﷺ dan bertanya, “Wahai Rasulullah, di manakah ayahku?” Beliau menjawab, “Di neraka.” Ketika laki-laki itu hendak berlalu, beliau memanggilnya kembali dan bersabda, “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu berada di neraka.”
Usamah bin Yazid al-Ju’fi berkata, keika Rasulullah ﷺ melihat kecemasan kami, beliau bersabda, “Ibumu bersama ibuku.”
Ini sangkalannya, kalau memang benar keduanya sempat dihidupkan kembali oleh Allah. Aku juga pernah mendengar riwayat bahwa Allah sempat menghidupkan kembali paman Nabi ﷺ yaitu Abu Thalib, lalu ia beriman kepada beliau. Wallahu a’lam.
Ada yang berpendapat bahwa hadis yang mengatakan ayah dan ibu Nabi ﷺ itu beriman adalah hadis maudhu’ yang disanggah oleh al-Qurlan dan ijma. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan tidak (pula diterima tobat) dari orang-orang yang meninggal sedang mereka di dalam kekafiran.” (QS. an-Nisa’: 18)
Jadi, barangsiapa meninggal dalam keadaan kafir, percuma saja ia beriman setelah di bangkitkan. Bahkan, sekali pun itu terjadi secara nyata, yakni beriman ketika ajal datang, tetap saja imannya tidak berguna.
Dalam kitab Tafsir, konon ketika Nabi ﷺ pernah berkata, “Andai saja aku tahu apa yang telah dilakukan kedua orang tuaku,” maka turunlah ayat:
“Dan engkau tidak akan diminta (pertanggungjawaban) tentang penguni-penghuni neraka.” (QS. al-Baqarah: 119)
Tetapi, menurut Syekh Imam al-Qurthubi, apa yang disampaikan oleh al-Hafizh Abu al-Khaththab Umar bin Dihyah itu perlu dilihat terlebih dahulu. Soalnya, keistimewaan-keistimewaan Nabi ﷺ, itu masih terus muncul, bahkan sekali pun beliau sudah wafat.
Jadi dengan kata lain, peristiwa sempat dihidupkannya ayah dan ibu beliau lalu mereka beriman, adalah termasuk keistimewaan yang dianugerahkan Allah kepada beliau. Dalam pendekatan rasio dan syariat, hal itu bukanlah hal yang mustahil.
Di dalam al-Qur’an disebutkan bahwa seorang korban pembunuhan dari Bani Israil pernah dihidupkan kembali dalam rangka untuk mengungkapkan siapa pembunuhnya. Nabi Isa as, menghidupkan orang-orang yang telah mati. Demikian pula dengan Nabi ﷺ, pernah juga menghidupkan orang-orang yang telah meninggal.
Berdasarkan hal itu, mungkin saja kedua orang tua Nabi ﷺ sempat dihidupkan kembali oleh Allah lalu mereka beriman sebagai tambahan dari keistimewaan Nabi ﷺ disamping adanya riwayat yang menerangkan hal itu. Hal tersebut hanya khusus berlaku bagi orang yang mati dalam keadaan kafir.
BACA JUGA: Rasa Tanggung Jawab dan Iman kepada Akhirat dari Para Sahabat Nabi
Adapun sabda Nabi ﷺ: “Barangsiapa mati dalam keadaan kafir ditolak berdasarkan riwayat yang menyatakan bahwa Allah pernah mengembalikan matahari ke tangan Nabi ﷺ sesudah ia menghilang.”
Menurut Abu Ja’far at-Thawi, itu adalah hadis sahih. Jika kembalinya matahari dianggap tidak ada gunanya dan tidak ada lagi pembaharuan waktu, tentu Allah tidak mengembalikan lagi ke tangan beliau. Demikian pula peristiwa dihidupkannya kembali kedua orang tua Nabi ﷺ juga berguna karena mereka hendak beriman kepada Allah dan membenarkan risalah beliau.
Di dalam sejarah, Allah pernah menerima iman dan tobatnya kaum Nabi Yunus a.s., padahal mereka sudah terlanjur diazab. Mengenai m-reka yang berpendapat dengan berpegang pada aspek lahiriah ayat al-Qur’an, bisa dijawab bahwa azab yang menimpa kedua orang tua Nabi ﷺ itu berlaku sebelum mereka menyatakan beriman. Allah Ta’ala lebih mengetahui hal-hal yang gaib. []
Sumber: At-Tadzkirah, Keindahan Menghadapi Kematian, karya: Imam Al-Qurthubi, Penerbit Jabal, Cetakan September 2020
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


