JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Kentut Ketika Membaca al-Qur’an, Apa yang Harus Dilakukan?

Tanya: Ketika sedang membaca al-Quran, kita kentut. Apa yang harus dilakukan? Apakah harus dihentikan?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ada tiga hal yang perlu dibedakan,

—  Membaca al-Quran dalam kondisi hadats kecil, dengan catatan, tanpa menyentuh. Seperti membaca dengan hafalan

–  Menyentuh al-Quran dalam kondisi hadats kecil

BACA JUGA: Siapa yang Akan Bersaksi untuk Diri Seorang Manusia di Akhirat?

–  Membaca al-Quran dalam kondisi hadats besar

Untuk membaca al-Quran dalam kondisi hadats kecil, baik hadats kecil yang muncul sebelum membaca atau di tengah membaca. Ulama sepakat hukumnya dibolehkan, selama tidak menyentuh mushaf.

An-Nawawi menuliskan,

يستحب أن يقرأ وهو على طهارة فإن قرأ محدثا جاز بإجماع المسلمين والأحاديث فيه كثيرة معروفة

▫️ Dianjurkan untuk membaca al-Quran dalam kondisi suci.
▫️ Jika ada yang membaca al-Qur’an dalam kondisi hadats kecil, hukumnya boleh dengan sepakat kaum muslimin.

Hadis tentang ini banyak sekali, terkenal.

▫️ Bahkan orang yang membaca al-Quran dalam kondisi hadats, tidak disebut mengamalkan yang makruh.

An-Nawawi melanjutkan keterangannya dengan menukil pernyataan Imam al-Haramain:

قال إمام الحرمين ولا يقال ارتكب مكروها بل هو تارك للأفضل فإن لم يجد الماء تيمم

Imam al-Haramain mengatakan, “Tidak bisa disebut melakukan yang makruh.” (at-Tibyan, hlm. 73).

Di antara dalil yang menunjukkab bolehnya membaca al-Quran dalam kondisi hadats adalah hadis dari Ibnu

Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau bercerita, bahwa beliau pernah tidur di rumah Maimunah – istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –, yang merupakan bibinya Ibnu Abbas.

Ketika masuk tengah atau sepertiga malam terakhir, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam terbangun.

Beliau duduk, mengusap aroma kantuk dari wajah beliau, kemudian beliau membaca 10 ayat terakhir di surat Ali Imran.

Kemudian beliau menuju wadah air yang digantung, lalu beliau wudhu sempurna dan shalat tahajud. (HR. Bukhari 4295 & Muslim 763)

Ketika bangun tidur, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi hadats. Namun beliau langsung membaca al-Quran, 10 ayat terakhir surat Ali Imran.

Para ulama memahami hadis ini, boleh membaca al-Quran dalam kondisi hadats.

Imam Bukhari membuat judul Bab ketika mencantumkan hadis ini,

بَاب قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ بَعْدَ الْحَدَثِ وَغَيْرِهِ

Bab bacaan al-Quran ketika dalam kondisi hadats atau yang lainnya. (Shahih Bukhari, 1/327).

Sementara untuk masalah menyentuh al-Quran pada saat hadats dan membaca al-Qur’an bagi yang hadats besar, diperselisihkan ulama.

BACA JUGA:  Apakah Ada Doa Apa yang Dianjurkan bagi Bayi Baru lahir? (1)

Jika kita mengambil pendapat yang melarang menyentuh al-Quran bagi yang sedang hadats, maka begitu hadats, al-Quran harus kita letakkan di tempat yang aman.

Meskipun bacaan tetap dilanjutkan.

Berhenti Sejenak, Ketika Kentut Keluar

Kemudian, sebagian ulama mengingatkan, pada saat kentut itu keluar, agar bacaan al-Quran sementara dihentikan, kemudian dilanjutkan kembali setelah kentut selesai.

Imam az-Zarkasyi mengatakan,

وتكره القراءة حال خروج الريح

“Dimakruhkan untuk terus membaca ketika kentut keluar.” (al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, 1/459).

Allahu a’lam. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Bolehkah Shalat Dhuha setelah Shalat Syuruq?

Tanya Jawab

Apakah Menceboki Anak Membatalkan Wudhu?

Tanya Jawab

Hukum Obat Batuk Tenggorokan Mengandung Ethanol

Tanya Jawab

Apa Hukum Lewat di Depan Orang Shalat?