JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Larangan Meletakkan Benda Apapun di Atas Mushaf Al-Quran

Benarkah kita dilarang meletakkan benda apapun di atas mushaf?

Para ulama sepakat bahwa setiap muslim wajib menghormati dan memuliakan mushaf Al-Quran. Dan ini bagian dari mengagungkan syiar agama Allah.

Allah Ta’ala berfirman :

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Di antara bentuk memuliakan mushaf itu adalah memposisikan mushaf selalu di atas.

BACA JUGA:  Larangan Mencela Dosa Maksiat Orang Lain

Berikut rincian dan sekaligus keterangan para ulama tentang itu,

1. Meletakkan mushaf di atas mushaf

Para ulama membolehkan meletakkan mushaf Al-Quran di atas mushaf Al-Quran.

Al-Haitami mengatakan :

يجوز وضع مصحف على مصحف

“Boleh meletakkan mushaf di atas mushaf.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164).

Di tempat yang lain, Al-Haitami mengatakan :

والأولى أن لا يجعل فوق المصحف غير مثله من نحو كتاب أو ثوب وألحق به الحليمي جوامع السنن أيضا

“Selayaknya tidak meletakkan apapun di atas mushaf selain mushaf, seperti kitab atau baju. Al-Halimi dalam hal ini juga memasukkan kitab-kitab hadis (selayaknya tidak diletakkan di atas mushaf). “(al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164)

2. Meletakkan benda lain selain mushaf, di atas mushaf

Para ulama melarang hal ini, dan menyarankan agar tidak meletakkan benda apapun di atas mushaf selain mushaf.

Hakim at-Turmudzi mengatakan :

ومن حرمته – يعني المصحف – إذا وضع أن لا يتركه منشورا ، وأن لا يضع فوقه شيئا من الكتب ، حتى يكون أبدا عاليا على سائر الكتب

“Bagian dari kehormatan mushaf, ketika diletakkan, jangan dibiarkan berserakan. Dan jangan meletakkan kitab apapun di atasnya, sehingga Mushaf al-Quran selalu berada di atas semua kitab.” (Nawadir al-Ushul, 3/254).

BACA JUGA: Jika Tak Sengaja Jatuhkan Mushaf Al-Quran

Keterangan lain disampaikan al-Baihaqi :

أن لا يحمل على المصحف كتاب آخر ولا ثوب ولا شيء إلا أن يكون مصحفان فيوضع أحدهما فوق الآخر فيجوز

“Jangan meletakkan kitab lain, atau pakaian, atau apapun di atas mushaf. Kecuali jika 2 mushaf, boleh diletakkan dengan cara ditumpuk.” (Syu’abul Iman, 3/329).

Allah a’lam. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Pangkal Segala Keburukan dan Penawarnya

Kajian

Akikah: Tanggung Jawab Ayah dan Anjuran Bagi Anak yang Belum Diaqiqahi

Kajian

Talbis Iblis atas Ahli Ibadah yang Melakukan Amar Makruf Nahi Munkar

Kajian

Talbis Iblis atas Ahli Ibadah dalam Perkara Haji