JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Larangan Membuang Muka ketika Berbicara

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong); dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi tinggi hati.” (QS. [31] ayat 18).

Maksud ayat di atas adalah apabila kita berhadapan dengan orang yang sedang berbicara dengan kita, kita tidak boleh memalingkan muka dari lawan bicara kita. sebaliknya, hendaklah kita menghadapkan wajah kita kepada lawan bicara kita dan mendengarkannya dengan seksama dan penuh persaudaraan.
Memalingkan atau membuang muka dari siapapun merupakan perilaku yang tidak disukai oleh Allah dan Rasul-Nya, karena sikap semacam ini adalah bukti kesombongan dan tinggi hati pelakunya. Bersikap sombong dan tinggi hati adalah perbuatan yang sangat dimurkai oleh Allah swt.

BACA JUGA: Larangan Jual Beli di Masjid

Rasulullah ﷺ pun bersabda:

“Janganlah kamu saling membenci, jangan saling mendengki, dan jangan saling membelakangi; tetapi hendaklah kamu sekalian menjadi hamba Allah yang saling bersaudara. Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.” (HR. Anas)

Islam menaruh perhatian yang sangat besar terhadap akhlak seseorang dalam menghadapkan muka ketika berdialog dengan lawan bicara. Karena sikap seseorang ketika berbica dengan orang lain mencerminkan tingkat penghormatan kepada lawan bicara. Apa lagi apabila lawan bicara kita adalah ibu bapak sendiri. Sudah tentu haknya untuk diperlakukan dengan penuh rasa hormat lebih besar daripada orang lain sebagai lawan bicara.

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang anak-anak membuang muka ketika bertemu dengan orang tuanya; atau ketika disuruh menghadap kedua orang tuanya. Mereka menjawab sambil memalingkan muka ke arah lain. Perilaku semacam ini adalah bukti sikap penghinaan terhadap lawan bicara. Apalagi yang menjadi lawan bicara adalah ibu bapak sendiri.

Maka dari itu, ketika bertemu dengan orang tuanya, hendaknya anak-anak menghadapkan wajahnya kepada mereka. Jika anak dipanggil menghadap orang tuanya, hendaklah mukanya dihadapkan kepada mereka. Menghadapkan muka kepada orang tua ketika berbicara termasuk memperlakukannya secara hormat. Mendapatkan perlakuan hormat dari anak-anak mereka adalah hak orang tua.

BACA JUGA:  Hadits Larangan Duduk di Pinggir Jalan

Namun, apabila anak telah melakukan kedurhakaan dengan memalingkan mukanya ketika berbicara dengan orang tua, hendaklah ia segera meminta maaf kepada kedua orang tuanya. Ketika seorang anak sudah meminta maaf atas kesalahannya, alangkah lebih bijaknya jika orang tua mampu memaafkan kesalahan anaknya tersebut dan mendidiknya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.[]

Sumber: 20 perilaku Durhaka Anak Terhadap Orang Tua/Drs.M.Thalib/Irsyad baitus Salam

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Hukum Mendatangi Tukang Ramal

Kajian

Hukum Lewat di Depan Orang Shalat

Kajian

Gua Ashabul Kahfi, Salah Satu Tanda Kebesaran Allah

Kajian

Antara Orang Zuhud dan Fuqaha

Leave a Reply