يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah: 172)
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerntahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana yang diperintahkan kepada para Rasul, maka Allah berfirman, “Wahai para Rasul, makanlah dari apa-apa yang baik, dan beramallah kalian dengan amal yang shalih.” Dan Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang aku rezekikan kepada kalian.” Kemudian beliau menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah jauh perjalanannya, berambut kusut lagi berdebu, dia menegadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, “Ya Rabb… ya Rabb…” sedangkan ia makan dari yang haram, minum dari minum yang haram, dan tumbuh dari yang haram, lantas bagiamana mungkin dikabulkan doanya?”
Allah menyeru dengan panggilan iman, “Ya Ayyuhalladziina amanuu’, ini untuk menggubah nurani orang yag merasa dirinya beriman, bahwa ada konsekuensi yang harus ia tunaikan. Sehingga respon seorang mukmin tatkala mendengar seruan seperti ini bersiap untuk mendengar dan melaksanakan sesuai arahan yang Allah gariskan.
Pada ayat ini, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman sebagaimana yang Allah perintahkan kepada para Rasul, yakni agar mereka membatasi makanan pada yang baik-baik saja.
Dan makna baik di sini adalah halal, bukan yang asal enak da harganya mahal. Mendahulukan perintah makan dari yang halal sebelum perintah beramal shalih, menurut beberapa kalangan ulama menjadi isyarat bahwa amal shalih diterima apabila seseorang mengonsumsi dari yang halal.
Sekaligus makanan yang halal menjadi sarana yang memudahkan seseorang mewujudkan amal shalih.
Ibnu Rajab al-Hambali dalam Jami’ul Ulum wal Hikam menjelaskan ayat tersebut, “Maksudnya, para Rasul dan juga umat mereka diperintahkan untuk makan makanan yang halal dan beramal shalih. Ketika apa yang dimakan adalah halal, maka amal shalih akan diterima, akan tetapi ketika apa yang dimakan tidak halal, maka bagaimana amal akan diterima?” []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam