JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Manfaat Sedekah

Sedekah memiliki manfaat untuk kita. Tidak hanya mendapat kebaikan di akhirat, tapi kita juga akan mendapat kebaikan di dunia. Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita terus bersemangat untuk bersedekah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما نقصت صدقة من مال

“Tidak akan berkurang harta yang disedekahkan.” (HR. Muslim, no. 2. 588).

BACA JUGA: Saudaraku, Sedekah Pagi Itu …

Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata,

فالصدقة لا تنقص المال؛ لأنه لو فرض أنه نقص من جهة، فقد زاد من جهات أخر؛ فإن الصدقة تبارك المال، وتدفع عنه الآفات وتنميه، وتفتح للمتصدق من أبواب الرزق وأسباب الزيادة أمورا ما تفتح على غيره. فهل يقابل ذلك النقص بعض هذه الثمرات الجليلة؟
فالصدقة لله التي في محلها لا تنفد المال قطعا، ولا تنقصه بنص النبي صلى الله عليه وسلم، وبالمشاهدات والتجربات المعلومة. هذا كله سوى ما لصاحبها عند الله: من الثواب الجزيل، والخير والرفعة

“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Anggaplah berkurang dari satu sisi, tetapi sungguh bertambah dari sisi-sisi yang lain.

Karena sesungguhnya sedekah itu menjadikan harta berkah, menolak berbagai kerusakan pada harta dan mengembangkannya.

Sedekah itu akan membuka bagi pelakunya dari berbagai pintu rezeki dan berbagai sebab bertambahnya harta yang tidak terbuka pada selainnya.

Apakah bisa dibandingkan harta yang berkurang itu dengan sebagian saja dari hasil-hasilnya yang mulia ini?

Sedekah dengan niat ikhlas karena Allah yang ditujukan pada tempatnya, tidak akan menghabiskan harta dan tidak akan menguranginya.

BACA JUGA: Sedekah yang Tertolak

Hal ini berdasarkan berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berdasarkan berbagai bukti serta berbagai pengalaman yang sudah diketahui kejadiannya.

Semua ini, selain apa yang diberikan kepada pelakunya di sisi Allah berupa pahala yang melimpah, kebaikan dan ketinggian derajat.” []

Sumber: Bahjatul Qulūb al-Abrār, jilid 1, hlm. 91. | Alih bahasa: Abu Fudhail Abdurrahman ibnu Umar غفر الرحمن له.| https://t.me/alfudhail

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Hukum Mencabut Uban

Kajian

Tanda-tanda Akhir Hidup yang baik (Husnul Khatimah) (2-Habis)

Kajian

Tanda-tanda Akhir Hidup yang baik (Husnul Khatimah) (1)

Kajian

Hukum Mempersiapkan Kain Kafan Sebelum Kematian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *