Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu (shalat lima waktu). Shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut dengan shalat sunnah Qobliyah. Sedangkan shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu disebut dengan shalat sunnah Ba’diyah. Ditinjau dari segi mana yang lebih diutamakan, shalat sunnah Rawatib dibagi menjadi dua bagian :
Shalat Sunnah Rawatib Mu’akkad
Shalat sunnah rawatib mu’akkad ini bersifat sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Mengenai jumlah shalat sunnah rawatib mu’akkad ada 12 rakaat :
2 rakaat sebelum shalat subuh
2 atau 4 rakaat sebelum shalat zuhur
2 atau 4 rakaat sesudah shalat zuhur
BACA JUGA: Sunnah, Mencukur Bulu Organ Intim
2 rakaat sesudah maghrib
2 rakaat sesudah isya
Penjelasan soal jumlah rakaat shalat sunnah rawatib ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa’i.
Dari Aisyah radiyallahu‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “ Barangsiapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada shalat sunnah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum zuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum subuh.“ (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794).
Shalat Sunnah Rawatib Ghoiru Mu’akkad
Shalat sunnah rawatib ghoiru mu’akkad ini adalah jenis shalat sunnah rawatib yang kurang ditekankan. Berikut adalah jumlah shalat sunnah ghoiru mu’akkad :
2 atau 4 rakaat sebelum shalat ashar (jika dikerjakan 4 rakaat, dikerjakan dengan 2 kali salam)
2 rakaat sebelum maghrib
2 rakaat sebelum isya
Mengenai shalat sunnah rawatib yang dikerjakan 4 rakaat harus dengan 2 kali salam didasarkan pada keterangan berikut ini :
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “ Shalat sunnah rawatib terdapat di dalamnya salam. Seseorang yang shalat rawatib empat rakaat maka dengan dua salam bukan satu salam, karena sesungguhnya nabi bersabda: “ Shalat (sunnah) di waktu malam dan siang dikerjakan dua rakaat salam dua rakaat salam”. (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/288)
Dasar Hukum Shalat Sunnah Rawatib
Dasar hukum atau dalil mengerjakan salat sunnah rawatib ada pada beberapa hadits berikut ini yang dirangkum Dream dari berbagai sumber :
Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“ Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, “ Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 588 dan Muslim no. 1384)
BACA JUGA: 5 Sunnah Nabi Ketika Bangun Tidur
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: “ Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa shalat sunnat sepuluh rakaat yaitu; dua rakaat sebelum shalat zuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua rakaat sesudah shalat isya’ di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum shalat subuh.” (HR. Al-Bukhari no. 937, 1165, 1173, 1180 dan Muslim no. 729).
Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata: “ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan shalat sunnat empat rakaat sebelum zuhur dan dua rakaat sebelum shalat subuh”. (HR. Al-Bukhari no. 1183).
Waktu Pelaksanaan Shalat Sunnah Rawatib
Tentang waktu pelaksanaan shalat sunnah rawatib ini telah dijelaskan dalam sebuah hadits di bawah ini.
Ibnu Qudamah berkata: “ Setiap sunnah rawatib qobliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu shalat fardhu hingga shalat fardhu dikerjakan, dan shalat rawatib ba’diyah maka waktunya dimulai dari selesainya shalat fardhu hingga berakhirnya waktu shalat fardhu tersebut.“ (Al-Mughni 2/544) []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


