
Shalat tanpa memakai peci tetap sah selama memenuhi syarat dan rukun shalat.
Peci atau penutup kepala bukan termasuk syarat atau rukun shalat.
BACA JUGA: 8 Hal yang Membatalkan Shalat
Yang terpenting adalah:
1- Menutup aurat (bagi laki-laki, minimal menutup antara pusar hingga lutut).
2- Suci dari hadas dan najis (pakaian, tubuh, dan tempat shalat harus bersih).
3- Menghadap kiblat.
4- Melakukan rukun shalat dengan benar.
BACA JUGA: Keutamaan Shalat Sunnah Badiyah Dhuhur
Namun, dalam beberapa budaya, memakai peci dianggap sebagai bentuk kesopanan dan mengikuti sunnah, karena Rasulullah ﷺ sering mengenakan penutup kepala saat shalat. Jika dalam lingkungan tertentu memakai peci lebih dianjurkan untuk menjaga adab, maka hal itu baik untuk dilakukan, tetapi bukan kewajiban.
Jadi, shalat tanpa peci tetap sah, selama syarat dan rukun shalat terpenuhi. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam